Catat, 6 Negara Ini Sudah Tidak Ada di 2021

Catat, 6 Negara Ini Sudah Tidak Ada di 2021

Ilustrasi

Jakarta, Batamnews - Berbagai negara memutuskan untuk bubar dari masa ke masa karena macam-macam alasan. Beberapa di antaranya pecah jadi negara-negara baru, beberapa lagi masuk jadi bagian negara lain.

World Population Review mendapati, sejumlah negara yang sudah tidak ada ini semula juga berbentuk kerajaan. Beberapa di antaranya mengubah nama jadi seperti nama negara yang tercantum di peta modern dengan maupun tanpa perubahan wilayah kekuasaan. Berikut negara yang sudah tidak ada di 2021.

6 Negara yang sudah tidak ada di 2021

1. West Florida

Republik West Florida semula terdiri dari wilayah Florida, Louisiana, dan Mississippi yang merdeka dari Spanyol pada 1810. Namun hanya dalam 90 hari, negara West Florida bergabung dan menjadi wilayah Amerika Serikat yang membantu kemerdekaannya.

Baca juga: Kejari Batam Lelang 6 Kapal Ikan Asing Sitaan Sepanjang 2021

2. Zanzibar

Kepulauan Zanzibar semula merupakan negara merdeka yang terletak di Samudra India. Negara Zanzibar dahulu dikenal sebagai pusat perdagangan rempah-rempah dan budak.

Pada 1964, warga mayoritas dari Afrika menggulingkan minoritas elit dan penguasa Arab yang mapan. Revolusi di Zanzibar tersebut menewaskan 17.000 korban.

Presiden Zanzibar dan Tangiyaka, negara tetangga di daratan Asia lalu mengambil tindakan dengan bersatu membentuk Tanzania. Kini, Zanzibar merupakan wilayah semi-otonom di Tanzania dengan sentimen separatis.

3. United Arab Republic

Negara Republik Arab Bersatu berdiri pada tahun 1958-1961 sebagai gabungan antara Mesir dan Suriah. Awalnya, kesatuan ini digagas pahlawan Arab Jamal Abdun Nashir agar jadi negara Pan-Arab.

Namun, perebutan kekuasaan di Suriah pada 1961 oleh pihak militer membuat Suriah dikeluarkan dari republik ini. Nama Republik Arab Bersatu lalu dikembalikan jadi Mesir, sementara ibu kota tetap berkedudukan di Kairo.

 

4. Yugoslavia

Yugoslavia semula merupakan negara di Balkan atau wilayah tenggara Eropa yang berdiri pada 1918-2003. Selama berdiri hampir 100 tahun, Yugoslavia pernah berbentuk kerajaan dan republik dengan ibu kota Beograd.Negara ini mengalami perpecahan sekitar 1990-an, setelah banyak perselisihan antarwilayah dari awal pendiriannya.

Contoh, pemerintahan Serbia ingin negara berbentuk negara kesatuan, sementara Kroasia ingin federasi. Kroasia mencoba merdeka pada 1928 setelah anggota parlemennya tewas. Pada 1992, penduduk muslim Bosnia dan Kroasia di Bosnia-Herzegovina mencoba merdeka, namun mendapat perlawanan penduduk Serbia Bosnia.

Pemberontakan, konflik, dan banyaknya korban jiwa membuat Yugoslavia kelak pecah menjadi Slovenia, Kroasia, Makedonia, Bosnia-Herzegovina, Bosnia, Herzegovina, Montenegro, Serbia, dan Kosovo.

Baca juga: Bintan Raih Penghargaan Percepatan Penanganan dan Vaksinasi Covid-19

5. Corsica

Republik Corsica merdeka dari Republik Genova pada tahun 1755 dengan proklamasi Pasquale Paoli. Konstistusi Corsica saat itu merupakan UUD pertama di Abad Pencerahan. Republik ini punya pemerintahan, sistem peradilan, dan angkatan bersenjata.

Corsica adalah negara pertama yang menerapkan hak suara bagi perempuan. Namun, hal ini lalu dicabut Prancis saat menguasai negara ini pada tahun 1769.

6. Newfoundland

Dominion of Newfoundland semula merupakan negara di bagian timur Amerika Utara yang berdiri sejak 1907. Setelah 79 tahun berdiri, Newfoundland terpaksa melepaskan status sebagai negara pada 1934.

Pembubaran negara ini bermula pada 1932, saat Newfoundland menderita krisis keuangan publik. Krisis tersebut dipicu utang dari pembangunan rel kereta api di seluruh pulau yang selesai pada 1890-an. Di samping itu, utang Newfoundland menumpuk untuk meningkatkan resimen selama Perang Dunia I. Kini, Newfoundland jadi provinsi di Kanada.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews