RI Bakal Terapkan Mikro Lockdown untuk Lawan Omicron, Begini Artinya

RI Bakal Terapkan Mikro Lockdown untuk Lawan Omicron, Begini Artinya

Kota Batam. (Foto: ist)

Jakarta, Batamnews - Pemerintah menjelaskan maksud rencana pemberlakuan micro lockdown yang bakal diterapkan demi menangkal varian Omicron. 

Istilah tersebut rupanya merujuk pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro yang sebenarnya sempat berjalan di samping penerapan PPKM berlevel.

Baca juga: PPKM Level 3 Nataru Dibatalkan, ASN Pemko Batam Tetap Dilarang Cuti

Menurut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, pelaksanaan PPKM mikro diberlakukan pada wilayah yang lebih kecil. Dimulai dari tingkat kecamatan hingga lingkup RT bahkan RW.

Praktiknya, jika ditemukan kasus Covid-19 dan pasien yang terpapar dalam jumlah banyak, lockdown bakal diberlakukan di satu RW atau satu kampung terkait. Pelaksanaannya seperti bantuan sosial akan dibantu oleh Satgas yang bertugas di tempat tersebut.

"Masalah micro lockdown itu intinya adalah kita menggunakan ppkm mikro jadi di samping ppkm level, dari awal kita sudah menggunakan ppkm mikro itu di mana ada satgas-satgas yang ada di kecamatan, tingkat kel dan desa, tingkat kampung, RW, bahkan ada yang tingkat RT," sambungnya.

Satgas setempat juga ikut membantu masyarakat mengedepankan kewajiban protokol kesehatan sekaligus memitigasi penyebaran infeksi Covid-19, terutama kala ditemukan warga yang terpapar.

"Memitigasi apakah ada warga-warga yang sakit, gejala-gejalanya Covid-19 selain itu membantu mereka yang sakit datang ke RS," bebernya.

Baca juga: Lawan Omicron, Pemerintah Bakal Terapkan Mikro Lockdown

"Bahkan bila ada kasus di daerah itu mereka bisa melakukan lockdown atau penutupan di tingkat itu kalau di RT ya RT itu. Kalau ada tingkat kampung, ya di kampung itu saja nanti dibantu bansos segala macam untuk mereka," sambung doa.

Mendagri mengaku sudah menginstruksikan arahan ke sejumlah daerah untuk mengetatkan kembali penerapan PPKM mikro.

"Ini tadi sudah kita sampaikan ke teman2 daerah. supaya mereka mengaktifkan kembali PPKM mikro ini," pungkas dia.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews