Terungkap, Kapal Maut Pengangkut TKI Ilegal Berangkat dari Tanjunguban, Bintan

Terungkap, Kapal Maut Pengangkut TKI Ilegal Berangkat dari Tanjunguban, Bintan

Penampakan speedboat maut pengangkut imigran gelap yang tenggelam di perairan Johor, Malaysia. (Foto: Foto ihsan TDM via Berita Harian)

Bintan, Batamnews - Tragedi tenggelamnya kapal pengangkut TKI di perairan Tanjung Balau, Johor, Malaysia, sejauh ini menewaskan 18 orang.

Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kepulauan Riau mengungkap, speedboat maut berpenumpang 50 orang itu berangkat menuju Johor melalui pelabuhan tikus di Tanjunguban, Bintan.

Kepala Seksi Perlindungan PMI BP2MI Tanjungpinang, Darman Sagala, mengaku dari koordinasi yang dilakukannya ke KJRI Johor Bahru bahwa boat pancung berbahan fiber itu mengangkut 50 PMI melalui jalur gelap untuk masuk ke Tanjung Balau Kota Tinggi, Johor Bahru, Malaysia.

"Dari hasil komunikasi yang kita lakukan dengan perwakilan di Malaysia. Bahwa PMI yang selamat saat ini mengaku mereka masuk ke Malaysia dari pelabuhan yang tidak resmi atau pelabuhan tikus di Tanjunguban, Bintan Utara," ujar Darman kepada Batamnews, Kamis (16/12/2021).

Baca: Mayat TKI Ilegal Bergelimpangan di Pantai Johor, Kemana Tekong Kapal?

Boat dengan empat mesin sepanjang 25 meter itu memiliki daya tampung 50 orang. Maka diperkirakan PMI yang menumpangi boat dan berangkat dari Tanjunguban, Bintan ke Johor Bahru itu sebanyak 50 orang. 

Sebagian besar PMI itu berasal dari Lombok Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) selebihnya dari Kabupaten Jember Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Cilacap Provinsi Jawa Tengah.

Mereka berangkat dari pelabuhan tikus Tanjunguban pada Rabu (15/12/2021) sekira pukul 02.30 WIB dini hari dan tiba di Perairan Tanjung Balau Kota Tinggi Johor Bahru sekitar pukul 04.30 pagi waktu setempat.

"Jadi PMI yang naik boat itu 50 orang bukan 60 orang. Jarak dari Tanjunguban ke Johor dengan kapal tersebut menelan waktu kurang lebih 2 jam-an. Maka diperkirakan mereka berangkat dari Tanjunguban itu sekitar jam 3 subuh kurang lah," jelasnya.

PMI yang selamat dari insiden kapal tenggelam ini ada 22 orang. Mereka diamankan oleh Angkatan Tentera Malaysia (ATM). Kini mereka masih menjalani perawatan dan Tes PCR untuk memastikan kondisi bebas dari Covid-19.

Baca: Nama-nama Identitas Korban Bot Pancung TKI Ilegal yang Karam di Malaysia

Setelah itu mereka menjalani proses pemeriksaan dan penyelesaian hukum yang dilakukan oleh pihak Malaysia. Karena mereka masuk ke negeri tersebut melalui jalur gelap atau secara ilegal.

"Kita masih menunggu hasil data PCR mereka. Di situ akan diketahui indetitas mereka semua. Kemudian untuk PMI yang meninggal masih ditangani pihak ke Hospital Sultan Ismail (HSI) Johor," katanya.

Dipulangkan Lewat Kepri

 

Untuk proses penanganan PMI ini, kata Darman, berada di KJRI Johor Bahru. Mereka akan melakukan pendampingan dan sebagainya bagi PMI tersebut. 

Jika telah selesai maka PMI akan diserahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Malaysia selanjutnya dipulangkan ke Indonesia melalui Kepri.

Baca: Lagi, 2 Mayat Korban Kapal TKI Tenggelam di Johor Ditemukan

Sementara PMI yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia akan langsung di pulangkan ke daerah asal. Hal itu diatur oleh pihak KJRI Johor Bahru.

"Untuk pemulangan PMI yang selamat pasti akan melewati Kepri. Itu akan kita tangani, kini kita juga masih menunggu informasi dari KJRI Johor Bahru," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews