Rampok Bersenjata Tajam Aniaya Pemilik Rumah di Batam

Rampok Bersenjata Tajam Aniaya Pemilik Rumah di Batam

Tampang TS (28) perampok yang diringkus polisi. (Foto: dok. polisi)

Batam, Batamnews - Rampok menggasak rumah warga di Perumahan Town House Cipta Green Mansion, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (14/12/2021) kemarin.

Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Suryawardana menyebutkan, pelaku masuk kerumah korbannya siang pukul 11.30 WIB lewat jendela lantai 2.

"Kebetulan korban berinisial VE berada di kamar lantai dua, sedangkan anak korban berada di ruang keluarga di lantai dua juga," ujar Yudha, Kamis (16/12/21).

Baca juga: Anggota Polsek Pulogadung Dicopot Usai Tolak Laporan Korban Perampokan

Tiba-tiba anaknya melihat pelaku masuk melalui jendela. Ia pun berteriak. Pemilik rumah tersebut menarik anaknya dan masuk ke kamar.

Saat hendak mengunci pintu, perampok itu mendobraknya. "Dia (pelaku) mendobrak pintu kamar hingga terbuka," katanya.

Pemilik rumah seorang ibu-ibu dan anaknya itu ditodong senjata tajam. Ia meminta sejumlah uang. Korban yang melawan menepis pisau yang ditodongkan.

Korban mengaku tak punya uang dan menunjukkan uang Rp 100 ribu ditasnya. Pelaku meminta kalung emas milik anak korban dilepas.

"Saat ada kesempatan saat itu korban kabur ke lantai dasar dengan anaknya," beber Kapolsek.

Perampok itu mengejar perempuan itu dan membenturkan kepalanya ke dinding

Pelaku memukul kepala korban dengan dua buah toples kaca.  Ia juga menusuk punggung korban hingga bersimbah darah. 

Akibat kejadian tersebut pelaku kemudian melarikan diri. Korban pun melapor ke Polsek Sekupang.

Baca juga: Aparat Malaysia Ringkus Komplotan Perampok Menyamar sebagai Polisi 

Ia mengalami luka tusukan di punggung dan kepala serta mengalami kerugian dua kalung emas senilai Rp 1 juta dan Rp 13 juta. 

Unit Reskrim Polsek Sekupang  melakukan penyelidikan di lapangan.  Pada Rabu (15/12) pelaku diketahui berada di wilayah Tanjung Pinggir. 

Petugas pun langsung menuju lokasi dan menciduk pelaku berinisial TS (28).


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews