Calon Pengantin Wanita Ditemukan Tewas

Usai Periksa Mayat Calon Pengantin 2,5 Jam, Ini Penjelasan Dokter Forensik

Usai Periksa Mayat Calon Pengantin 2,5 Jam, Ini Penjelasan Dokter Forensik

Dokter Forensik UKI Jakarta. (foto: C. Fox)

Zuhri Muhammad

BATAMNEWS.CO.ID, Natuna - Kepala Departemen Forensik, Universitas Kristen Indonesia (UKI) dr. Theza Pellondo'u melakukan otopsi terhadap jasad Santi selama 2 jam 30 menit di kamar mayat, Sabtu (7/11/2015)

Theza yang didampingi dokter RSUD Natuna mengakui dirinya menemukan sejumlah bekas memar di tubuh Santi. Selain bekas memar, dikatannya ada temua luka sayatan di tangan Santi.

"Ada bekas memar, dan ada bekas luka sayatan di tangannya, tapi sayatan itu udah sembuh," kata Theza, yang merupakan alumni Fakultas Kedokteran, Universitas Indonesia ini.

Theza mengakui akan membuat analisis dan laporan hasil dari otopsi ini. 

Secara global dijelaskannya, bekas memar di leher Santi memang disimpulkan terjadi saat ia meninggal. Namun Theza belum menyimpulkan, apakah itu karena bunuh diri.

"Ada beberapa bekas memar. Termasuk memar di leher bagian belakang. Apakah Ia (Santi) sengaja gantung diri dan meninggal, atau meninggal dulu baru digantung, atau sengaja digantung dan kemudian meninggal, itu ranah kepolisian. Kalau saya hanya simpulkan memar di leher itu memang terjadi saat hari ia meninggal," kata Theza.

Jasad Santi tidak dalam lidah terjulur ataupun mata terbuka seperti layaknya keadaan bunuh diri biasanya. Namun Theza menyebutkan hal itu tidak selalu terjadi. Mungkin

Lebih jauh, Theza belum mau membeberkan kesimpulan usai melakukan otopsi. "Ya kalau kesimpulannya, apakah pembunuhan atau murni bunuh diri, itu merupakan tugas polisi. Saya hanya memberikan laporan yang saya dapat dari hasil otopsi," ujarnya. 

 

[Fox]

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :