Siswa SMA di Korut Dibui 15 Tahun usai 5 Menit Nonton Film Bikinan Korsel

Siswa SMA di Korut Dibui 15 Tahun usai 5 Menit Nonton Film Bikinan Korsel

Bendera Korea Utara.

Dodo

Pyongyang - Seorang siswa sekolah menengah di Korea Utara dijatuhi hukuman 14 tahun penjara karena menonton film buatan Korea Selatan selama lima menit.

UU di negara komunis itu memang cukup keras terkait dengan budaya-budaya luar. Mereka yang ketahuan menonton, mendengarkan, atau menyimpan film, rekaman, kompilasi, buku, lagu, gambar, dan foto Korea Selatan akan dihukum maksimal 15 tahun penjara.

Laporan tersebut mengatakan bahwa pihak berwenang Korea Utara berusaha menciptakan suasana ketakutan dengan menerapkan undang-undang yang ketat, mengakui bahwa film dan drama Korea (selatan) telah menjadi sangat populer di kalangan generasi muda.

Baru-baru ini dilaporkan bahwa seorang pria Korea Utara telah dijatuhi hukuman mati oleh regu tembak karena menyelundupkan dan menjual salinan Squid Game Netflix setelah pihak berwenang dilaporkan menangkap tujuh siswa sekolah menengah yang menonton pertunjukan hit global.

Penyelundup dikatakan telah membawa salinan Squid Game dari China dan menjual USB flash drive yang berisi seri tersebut.
 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :