Polisi Ringkus Kuli Bangunan Bobol Rumah di Bengkong Batam

Polisi Ringkus Kuli Bangunan Bobol Rumah di Bengkong Batam

Polisi berhasil meringkus pelaku pembobolan rumah di Bengkong Batam (Foto:ist)

Batam, Batamnews - Seorang pria berinisal T (44) diamankan Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Bengkong dan Sat Reskrim Polresta Barelang usai melakukan pencurian di wilayah Bengkong. Pelaku ditangkap di wilayah Simpang Dam, Rabu (1/12/2021).

Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Ipda Rio Adrian mengatakan, pelaku merupakan spesialis pembobol rumah di wilayah Komplek Garama Hill Bengkong. Rumah tersebut milik korban berinisial R.

"Ia membobol rumah tersebut pada 11 Agustus lalu," ujar Rio, Sabtu (4/12/2021).

Setelah empat bulan melarikan diri, akhirnya petugas gabungan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di wilayah Simpang Dam.

Baca juga: Ditangkap saat Jaga Toko, Karyawan Supermarket di Bengkong Bobol Brankas Milik Bos

Pria yang bekerja sebagai buruh bangunan tersebut melakukan aksi bersama rekannya berinisial B yang saat ini berstatus DPO.

Peristiwa tersebut diketahui korban saat sedang bekerja. Ia melihat alarm CCTV rumahnya yang terconecting ke hp korban. Setelah di cek, terdapat dua pelaku yang berada didalam rumahnya.

Korban pun bergegas pulang. Namun naas, pelaku sudah tak berada di lokasi. Ia masuk melalui teralis jendela dengan cara mencongkelnya.

"Total kerugian yaitu satu unit iPhone 6, HP Oppo A57, uang 350 dollar Singapura, uang tunai Rp 8 juta, sebuah laptop dan notebook, tiga jam tangan, satu pin emas dari BP Batam serta buku nikah," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews