Kemensos Sebut 31.624 ASN Terima Bansos, Batam Nihil

Kemensos Sebut 31.624 ASN Terima Bansos, Batam Nihil

Ilustrasi

Batam, Batamnews - Sebanyak 31.624 Aparatur Sipil Negara (ASN) tercatat menerima bantuan pemerintah. Data ini terungkap setelah Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin pun langsung merespon informasi tersebut dan memastikan bahwa ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam tidak menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat ataupun dari pemerintah daerah.

"Begitu ada berita dari pusat, Pak Wali (Rudi) intruksikan ke kami untuk cek datanya. Tak ada satupun PNS Batam masuk dalam DTKS," ujar Jefridin, Rabu (1/12/2021).

Ia menjelaskan, sejauh ini belum ada ditemukan aturan bahwa ASN dilarang menerima bansos. Selain itu, ASN di lingkungan Pemko Batam juga tidak masuk dalam DTKS.

Baca juga: Pemprov Kepri Terkendala Data Salurkan Bansos Covid

Namun berdasarkan laman menpan.go.id, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyampaikan alasan ASN dilarang menerima bansos. Bahwa pada dasarnya ASN merupakan pegawai pemerintah yang memiliki penghasilan tetap. 

Hal itu mengacu pada Peraturan Presiden No. 63/2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial secara Non Tunai. Dalam peraturan tersebut disebutkan Penerima Bantuan Sosial adalah seseorang, keluarga, kelompok atau masyarakat miskin, tidak mampu, dan/atau rentan terhadap risiko sosial.

Kemudian, ada pula Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial diatur bahwa penyelenggaraan kesejahteraan sosial diprioritaskan kepada mereka yang memiliki kehidupan yang tidak layak dan memiliki kriteria masalah sosial.

Seperti kemiskinan, keterlantaran, kecacatan, keterpencilan, ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku, korban bencana; dan/atau korban tindak kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi.

“Oleh karena itu, pegawai ASN tidak termasuk dalam kriteria penyelenggaraan kesejahteraan sosial,” ujar Tjahjo di Jakarta beberapa waktu lalu.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews