Dituding Reklamasi Ilegal, PT CDHA Sebut Warga Tanjunguma Salah Sasaran

Dituding Reklamasi Ilegal, PT CDHA Sebut Warga Tanjunguma Salah Sasaran

Tokoh masyarakat Tanjunguma mendatangi lokasi reklamasi. (Foto: ist)

Batam, Batamnews - Sejumlah warga di Tanjung Uma mendatangi lokasi reklamasi yang dianggap ilegal. Warga dan tokoh masyarakat setempat menyebut-nyebut nama PT. Cahaya Dinamika Harum Abadi dan PT. Bumi Mas Eka Perkasa.

Menurut warga, kedua perusahaan sudah ingkari perjanjian dengan para tokoh masyarakat setempat terkait pelepasan area pengalokasian lahan (PL) di lokasi tersebut.

Baca juga: Reklamasi di Tanjunguma Diduga Tak Berizin, Warga Merasa Dikacangi

Pemilik PT. Cahaya Dinamika Harum Abadi, Pohoa membantah bahwa perusahaannya melakukan aktivitas tersebut.

"Itu bukan perusahaan kita, tak ada aktivitas apapun kita disitu," ujar Pohoa, Minggu (28/11/2021).

Menurutnya tak benar bahwa pihaknya melakukan aktivitas tersebut dan tidak ada kaitannya dengan aktivitas di lokasi itu.

"Memang benar perusahaan saya, tapi saya tak ada kaitannya, itu bukan aktivitas kita," tegasnya.

Kapolsek Lubuk Baja AKP Budi Hartono menyebutkan bahwa pihaknya sudah menegaskan kepada masyarakat yang berada di lokasi untuk tidak berbuat anarkis terkait aktivitas tersebut.

"Kita lakukan pengawasan, kita hanya bisa mengimbau kepada masyarakat," kata Budi.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Rohaizat menyayangkan perusahaan yang mengabaikan kesepakatan.

Rohaziat yang juga tokoh masyarakat Tanjung Uma itu heran perusahaan bisa mengabaikan kesepakatan bersama yang telah dilakukan.

Baca juga: Cerita dari Pesisir Tanjunguma, Kala Musim Utara Tiba

"Saya selaku anak tempatan, sebagai tokoh masyarakat dan wakil rakyat yang diberi amanah, sangat mengutuk kegiatan reklamasi ilegal ini," pungkasnya.

Rohaziat bersama tokoh warga lainnya membuat pernyataan sikap.

"Kami warga Kampung Tua Tanjunguma menolak reklamasi di kampung kami. Kami minta PT. Cahaya Dinamika Harum Abadi dan PT. Bumi Mas Eka Perkasa tidak melakukan kegiatan apapun di kampung kami sebelum PL perusahaan dicabut di kampung kami. Kami sangat mengutuk reklamasi sepihak. Diam-diam, malam-malam perusahaan timbun laut kami. Nelayan jadi resah. Kami minta perusahaan setop reklamasi dilakukan," ucap mereka.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews