Tolak UMP Kepri dan UMK Batam, Aliansi Serikat Buruh Bakal Demo Selama 4 Hari

Tolak UMP Kepri dan UMK Batam, Aliansi Serikat Buruh Bakal Demo Selama 4 Hari

Ilustrasi demo buruh di Batam.

Batam, Batamnews - Sejumlah serikat buruh di Batam, Kepulauan Riau bakal menggelar aksi unjuk rasa selama empat hari, mulai besok, Kamis (25/11/2021).

Dalam sebuah surat yang diperoleh Batamnews, demonstrasi buruh ini akan digelar pada tanggal 25, 26, 29 dan 30 November 2021.

Suprapto, Panglima Garda Metal FSPMI Batam yang dihubungi membenarkan rencana aksi buruh turun ke jalan itu.

"Iya, besok kami bersama sejumlah serikat buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh di Kepulauan Riau akan unjuk rasa," kata dia, Rabu (24/11/2021).

Ada dua isu yang akan disuarakan buruh Batam dan Kepulauan Riau dalam aksi esok. Pertama, Tetapkan kenaikan UMP Kepri dan UMK Batam 2021 sesuai aturan.

Buruh memandang penetapan UMP Kepri dan UMK Batam harus sesuai aturan dikarenakan tidak ada keinginan dari Gubernur Kepri untuk berpedoman pada putusan PTUN Tanjungpinang dan dikuatkan oleh PT-TUN Medan yaitu sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Kemudian kedua, buruh menuntut pencabutan UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Adapun sasaran demonstrasi buruh ada di dua kota yakni Batam dan Tanjungpinang.

Untuk di Batam, buruh akan menggelar orasi di depan Kantor Gubernur Kepri di Graha Kepri, Kantor Wali Kota Batam dan Gedung DPRD Batam.

Sementara di Tanjungpinang, lokasi yang akan menjadi tempat buruh berdemonstrasi adalah Kantor Gubernur dan Kantor DPRD Kepri di kawasan Dompak.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews