Dua Isu Utama Aksi Buruh di Batam, Tolak UMP/UMK dan Cabut Omnibus Law

Dua Isu Utama Aksi Buruh di Batam, Tolak UMP/UMK dan Cabut Omnibus Law

Rombongan buruh mulai memadati depan Kantor Gubernur Kepri di Graha Kepri, Batam Centre. (Foto: Yude/batamnews)

Batam, Batamnews - Ribuan buruh di Batam, Kepulauan Riau turun ke jalan, Kamis (25/11/2021). Mereka merupakan gabungan dari sejumlah serikat buruh.

Ada dua isu besar yang mereka suarakan dalam unjuk rasa ini. Pertama, Tetapkan kenaikan UMP Kepri dan UMK Batam 2021 sesuai aturan.

Buruh memandang penetapan UMP Kepri dan UMK Batam harus sesuai aturan dikarenakan tidak ada keinginan dari Gubernur Kepri untuk berpedoman pada putusan PTUN Tanjungpinang dan dikuatkan oleh PT-TUN Medan yaitu sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Kemudian kedua, buruh menuntut pencabutan UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Terkini, rombongan buruh mulai berkumpul di depan Graha Kepri, kawasan Batam Centre. Lokasi ini memang menjadi salah satu dari beberapa titik yang menjadi tempat mereka berunjuk rasa.

Selain di Graha Kepri, buruh rencananya akan berorasi di depan Kantor Wali Kota Batam dan Gedung DPRD Batam. 

Sementara di Tanjungpinang, lokasi yang akan menjadi tempat buruh berdemonstrasi adalah Kantor Gubernur dan Kantor DPRD Kepri di kawasan Dompak.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews