Spanduk Kampanye Cakades di Bintan Dicopot Masuki Masa Tenang

Spanduk Kampanye Cakades di Bintan Dicopot Masuki Masa Tenang

Puluhan polisi dari Polsek Gunung Kijang dan Polres Bintan melakukan pengamanan pencopotan Alat Peraga Kampanye (APK) calon kepala desa (Cakades) di Desa Malang Rapat.

Bintan, Batamnews - Puluhan polisi dari Polsek Gunung Kijang dan Polres Bintan melakukan pengamanan pencopotan Alat Peraga Kampanye (APK) calon kepala desa (Cakades) di Desa Malang Rapat, Jumat (19/11/2021).

Kapolsek Gunung KIjang, Iptu Melki Sihombing mengatakan, setelah beberapa hari melakukan kampanye, kini Pilkades Malang Rapat memasuki masa tenang. Itu dilakukan selama 5 hari, dimulai dari 18-22 November 2021.

"Maka dalam masa ini dilakukan penertiban APK oleh Panitia Pilkades. Ada beberapa APK yang dicopot," ujarnya.

Panitia Pilkades bersama aparat kepolisian termasuk TNI dan Satpol PP Bintan berkeliling ke seluruh lokasi Desa Malang Rapat untuk melakukan penertiban APK seperti spanduk, pamflet dan alat peraga lainnya.

Baca juga: Dana Pilkades di Tiga Desa Bintan Pakai APBD dan ADD

Dalam pelaksanaan tersebut, petugas Polri/TNI hanya melakukan pengamanan saja dan tidak boleh menyentuh APK apapun yang ditertibkan oleh Panitia Pilkades.

"Untuk aparat keamanan hanya bersifat mengamankan terlaksana penertiban APK saja. Tidak dapat ikut mencopot APK tersebut," jelasnya.

Masa tenang telah berjalan selama 2 hari ini. Dipastikan situasi kamtibmas masih kondusif. Namun dia berharap kepada semua pihak agar selama berlangsungnya masa tenang sampai dengan hari pencoblosan situasi tetap terjaga seperti saat ini.

"Bahkan sampai dengan pelantikan pilkades terpilih nantinya situasi tetap harus kondusif," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews