Kasus Siswa SMK di Batam Dirantai, Wali Kota Rudi: SMK Itu Wewenangnya Pemprov

Kasus Siswa SMK di Batam Dirantai, Wali Kota Rudi: SMK Itu Wewenangnya Pemprov

Wali Kota Batam, HM Rudi. (Foto: Dok. Batamnews)

Batam, Batamnews - Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Sekolah Penerbangan Nusantara (SPN) Dirgantara kembali menjadi sorotan. 

Tak lain karena tindak kekerasan terhadap para siswa, seperti upaya memasukkan siswa ke dalam sel yang telah ada di dalam sekolah.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan kewenangan Sekolah tingkat SMA sederajat di bawah Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Kepri.

Baca juga: KPPAD Batam: SPN Dirgantara Coba Sembunyikan Jejak Kekerasan terhadap Siswa

 Ia menyerahkan persoalan tersebut kepada Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. 

“SPN ini levelnya apa? SMK kan, wewenangnya kan provinsi,” ujar Rudi di Kantor DPRD Kota Batam, Kamis (18/1/2021). 

Saat ditanyakan bahwa siswa yang mengalami kekerasan merupakan warga Batam, Rudi menegaskan untuk membedakan perihal kewenangan masing-masing Pemerintah Daerah.

"Sekarang, tolong dibedakan ya, mana yang warga dan sektor pendidikan ini. Kalau pendidikan ini, ada yang membawahi, jadi saya serahkan saja kepada mereka yang membawahi ini. Kan sudah ada yang mengurusi sekolah menengah ini," katanya. 

Mengenai persoalan itu, kata Rudi bisa ditanyakan langsung kepada gubernur terkait pengawasan sekolah dan sebagainya. Kejadian ini sudah berulang kali terjadi dalam beberapa tahun terakhir. 

Baca juga: Kekerasan Berulang di SPN Dirgantara Batam, Uba Sigalingging: Disdik Lalai dan Gagal

"Lebih baik tanya ke Pak Gubernur lah. Karena ini kan bukan pertama kali terjadi. Jadi saya rasa itu mereka lah yang berwenang soal ini,” kata dia.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengatakan pihaknya menemukan tindakan kekerasan pada peserta didik di SPN Dirgantara di Kota Batam, Kepulauan Riau.

Dalam temuannya, pihak sekolah melakukan tindakan kekerasan berupa hukuman fisik mulai dari menampar, hingga mengurung dan merantai siswa di sel tahanan dengan dalih mendisiplinkan peserta didik.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews