Heboh Siswa Dirantai, SPN Dirgantara Bantah Lakukan Kekerasan Fisik

Heboh Siswa Dirantai, SPN Dirgantara Bantah Lakukan Kekerasan Fisik

Siswa SPN Dirgantara dirantai dan diborgol. (Foto: ist/Batamnews)

Batam, Batamnews - Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Sekolah Penerbangan Nusantara (SPN) Dirgantara Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Dunya Harun membantah bahwa pihak sekolah melakukan kekerasan fisik terhadap siswa.

“Adanya isu yang berkembang di tengah masyarakat dan di media tidak benar,” ujar Dunya saat dikonfrimasi, Kamis (18/11/2021).

Ia menyampaikan pihaknya tidak pernah melanggar aturan yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) ataupun yang terkait pendidikan. Serta tidak pernah melakukan seperti yang dituduhkan.

Selama ini pihaknya melakukan upaya untuk mengarahkan anak didik mereka menjadi bibit unggul, dan berdaya di dunia kerja.

“Dalam proses mengarahkan anak didik tersebut, memang ada kegiatan fisik, tapi itu berupa push up, squat jump bahkan koprol,” katanya.

Baca juga: Foto-foto dan Pengakuan Siswa Dirantai bak Binatang di SPN Dirgantara Batam

Mengenai tuduhan bahwa adanya sel di sekolah, Dunya mengakui bahwa ruangan tersebut hanya berupa tempat pembinaan. Dengan tujuan untuk mendisiplinkan anak didik yang melanggar aturan atau berbuat salah.

“Ditempatkan di situ (ruang sel) supaya mereka menyadari perbuatannya salah, dan kami arahkan untuk tidak berbuat hal itu lagi,” ucapnya.

Setiap anak yang dimasukkan dalam ruangan berupa sel tersebut, Dunya menyampaikan ada durasi yang telah diatur. Misalnya diatur 7 hari, selama itu, si anak hanya berdiam di dalam ruangan, dan baru keluar ketika jam pelajaran.

“Jadi kalau pelajaran dimulai, mereka tetap ikut belajar seperti biasa,” jelasnya.

Tidak hanya ditempatkan di sel, berdasarkan laporan yang diterima Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam, juga ada upaya anak-anak didik dirantai.

 

Menjawab hal itu, Dunya mengelak bahwa tindakan tersebut dilakukan pihak sekolah, Ia berdalih bahwa foto-foto anak yang dirantai merupakan hasil keisengan dari siswa.

“Kalaupun ada, itu di luar daripada pengetahuan kami, biasa anak-anak ini bermain-main dengan temannya, terus difoto, sehingga itulah yang mungkin terkeluarkan, ekspresi sesaat,” katanya.

Dunya berulang kali menegaskan bahwa hukuman fisik yang ada di sekolah tersebut merupakan upaya untuk mendidik, bukan masuk dalam proses hukum.

“Jadi bukan sel, hanya sebuah ruangan supaya jangan sampai terkontaminasi dengan teman-temannya yang lain,” katanya.

Hukuman fisik ini juga pernah terjadi pada tahun 2018, tidak hanya tahun itu saja, berdasarkan laporan KPPAD Kepri diketahui laporan serupa dari orang tua juga terjadi pada tahun 2019 hingga saat ini.

Baca juga: KPPAD Batam: SPN Dirgantara Coba Sembunyikan Jejak Kekerasan terhadap Siswa

Mengenai hal itu, Dunya mengaku tidak mengetahui, karena Ia bergabung menjadi kepala sekolah sejak Juni 2021. Sebelumnya Ia merupakan anggota Polri aktif, dan setelah pensiun baru bergabung ke sekolah.

“Saya kurang tahu kalau tahun-tahun sebelumnya, saya juga masih baru jadi kepala sekolah di sini,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti menemukan tindakan kekerasan pada peserta didik di SPN Dirgantara di Kota Batam, Kepri.

Hal ini berdasarkan laporan dari KPPAD Batam kemudian diteruskan dengan tinjauan ke lapangan, Rabu (17/11/2021) lalu.

Dalam temuannya, pihak sekolah melakukan tindakan kekerasan berupa hukuman fisik mulai dari menampar, hingga mengurung dan merantai siswa di sel tahanan dengan dalih mendisiplinkan peserta didik.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews