Yuk Kenali Fintech P2P Lending Sebagai Alternatif Investasi

Yuk Kenali Fintech P2P Lending Sebagai Alternatif Investasi

Ilustrasi

SEKTOR keuangan saat ini sangat dipengaruhi oleh hadirnya teknologi. Semakin berkembangnya teknologi, semakin mudah juga dalam mengelola keuangan.

Misalnya kita bisa mengirim uang melalui ponsel tanpa harus berpindah tempat. Hingga yang paling baru saat ini adalah dengan semakin mudahnya bisa meminjam uang tanpa perlu repot, bahkan hanya dengan aplikasi yang ada di ponsel.

Biasanya, masyarakat hendak meminjam uang untuk kebutuhannya, misalnya untuk modal mengembangkan bisnisnya, untuk biaya kesehatan, ataupun pendidikan. Namun, cara konvensional nyatanya cukup sulit dilakukan.

Misalnya meminjam kepada bank yang membutuhkan beberapa persyaratan, atau bahkan meminjam kepada saudara atau teman. Maka dari itu, teknologi dan informasi turut menuntaskan permasalahan dari banyak orang.

Kemajuan teknologi seperti inilah yang membuat gaya hidup masyarakat kian berubah juga. Salah satu perubahan gaya hidup pada sektor keuangan yaitu meminjam uang secara online yang dapat disebut juga sebagai fintech peer to peer lending.

Banyak masyarakat yang meminjam uang menggunakan cara ini dengan sangat mudah dan cepat. Lalu cara ini juga dinilai lebih aman dan lebih efektif dibanding dengan cara konvensional.

Mengenal Apa itu Fintech Peer-2-Peer Lending?

Adapun pengertian tentang Fintech Peer-2-Peer Lending menurut OJK, yaitu merupakan sebuah layanan yang diperuntukkan untuk pinjam meminjam uang secara langsung antara pemberi pinjaman (kreditur) dengan penerima pinjaman (debitur) menggunakan mata uang rupiah dan berbasis teknologi.

Layanan ini juga terdapat di berbagai platform daring khusus pinjam meminjam. Terdapat berbagai fasilitas yang diberikan kepada pemilik dana untuk memberikan pinjaman berupa uang kepada debitur bahkan dengan return yang lebih tinggi.

Peminjam dana dapat mengajukan kredit kepada pemilik dana. Bagi peminjam dana pun tidak harus memiliki syarat yang sulit untuk mendapatkan dana yang diinginkan, dengan proses dan cara yang cepat dibandingkan jika menggunakan cara konvensional.

Sampai dengan awal tahun 2020, banyak jumlah perusahaan yang menyelenggarakan layanan fintech ini dan banyak pula yang telah masuk dalam daftar perizinan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yaitu mencapai 161 perusahaan.

Lembaga pengawas keuangan ini sebenarnya juga telah mengingatkan dan menghimbau seluruh masyarakat untuk hanya selalu menggunakan jasa fintech P2P Lending yang diselenggarakan oleh perusahaan yang telah masuk dalam daftar perizinan OJK.

Berdasarkan ulasan di Investbro, 3 layanan P2P lending terbaik di Indonesia adalah Investree, Amartha, dan Koinworks. Tiga platform tersebut memiliki fitur yang menarik dengan potensi keuntungan yang tinggi.

 

Bagaimana Cara Kerjanya?

Cara kerja dari sistem peer to peer lending ini sebenarnya sangat simpel. Karena ini hanya layanan pinjam meminjam uang namun secara online.

Jika dahulu anda harus pergi ke bank dengan berbagai persyaratan yang cukup sulit atau meminjam dari kerabat, maka dengan sistem ini lebih mudah karena dilakukan hanya menggunakan sebuah aplikasi. Selain lebih simpel, terobosan ini juga nyatanya sangat efektif dan efisien serta menguntungkan kedua belah pihak, baik debitur maupun kreditur.

Sebelum memulainya, anda sebagai pengguna, baik debitur maupun kreditur, anda harus tetap mendaftarkan diri anda dalam aplikasi tersebut. Kemudian anda tinggal menunggu Borrower atau calon peminjam dana untuk melakukan pengajuan pinjaman dan aplikasi tersebut akan menganalisis dan menyortir borrower yang layak untuk mengajukan pinjaman, termasuk menetapkan tingkat risiko peminjam tersebut.

Kemudian peminjam yang berhasil terpilih akan ditempatkan oleh aplikasi P2P lending dalam marketplace secara daring beserta dengan informasi tentang profil risiko dari peminjam tersebut. Cukup mudah bukan sistemnya?

Belum selesai sampai di situ, kemudian Investor P2P lending akan melakukan analisis atas borrower yang tercantum dalam marketplace yang disediakan oleh platform dan memilih mana yang diinginkan. Kemudian Investor tersebut akan melakukan pendanaan ke peminjam yang dipilih.

Lalu peminjam akan mengembalikan dana sesuai jadwal pengembalian pinjaman ke platform P2P lending tersebut. Kemudian Investor akan menerima dana pengembalian pinjaman dari borrower melalui platform tersebut.

Fintech P2P Lending Sebagai Alternatif Investasi
Bagaimana bisa layanan berupa pinjam meminjam dijadikan alternatif investasi? Tentu bisa, karena jika dilihat dari sudut pandang pemberi pinjaman atau kreditur, sistem P2P lending ini akan memberikan keuntungan dari dana yang dipinjamkan kepada debitur.

Debitur akan mengembalikan dana sebesar yang anda pinjamkan serta membayar bunganya. Namun yang perlu digaris bawahi adalah jika pemberi pinjaman telah mengalokasikan dananya melalui P2P lending, makan dana tersebut tidak bisa ditarik kembali. Meskipun ada kemungkinan debitur atau peminjam mengalami gagal bayar.

Sedangkan jika dilihat dari sudut pandang peminjam atau debitur, manfaat dari P2P lending ini merupakan proses pengajuan peminjaman dana yang lebih cepat, mudah, dan efisien, serta tidak memerlukan jaminan.

Namun bukan berarti meminjam dengan layanan ini terbebas dari resiko. Karena suku bunga pinjaman yang terkadang cukup tinggi serta denda yang harus dibayarkan. Oleh karena itu, jika hendak meminjam, pastikan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan untuk mengembalikannya.

Jadi, berkat adanya terobosan baru dalam berinvestasi, anda dapat menggunakan jenis layanan ini. Anda hanya perlu menyediakan dana pada aplikasi tersebut untuk dipinjamkan. Kemudian peminjam bisa menggunakan dana tersebut dan akan mengembalikannya dalam jumlah yang lebih besar. Inilah mengapa Fintech P2P Lending ini dikatakan sebagai alternatif investasi.

Namun demikian, anda sebagai peminjam atau pemberi pinjaman juga harus mengetahui risiko yang ada. Dari kedua belah pihak tersebut juga memiliki resiko yang sama.

Jika debitur gagal bayar, maka kreditur tidak akan mendapatkan keuntungan dan debitur juga akan terkena risiko lainnya juga. Maka dari itu, anda harus tetap bijaksana dalam mengambil langkah dan memperhatikan profil risiko sebelum memutuskan untuk meminjam atau memberi pinjaman.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews