Gubernur Ansar Tunggu Kebijakan Pusat Terkait Libur Nataru

Gubernur Ansar Tunggu Kebijakan Pusat Terkait Libur Nataru

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. (Foto: Dok. Batamnews)

Tanjungpinang, Batamnews - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), masih menunggu keputusan pemerintah pusat untuk menentukan arahan dan aturan terkait pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

"Untuk libur Natal dan Tahun Baru kita masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat," ujar Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, Kamis (11/11/2021).

Menurut Ansar, jika nantinya pemerintah pusat melarang mudik pada libur Nataru, Pemprov Kepri pastinya akan mengeluarkan arahan untuk mendukung hal tersebut.

Baca juga: Gubernur Ansar Wanti-wanti Gelombang III Covid-19 Jelang Libur Nataru

"Jika diperbolehkan, mungkin akan kita perketat di pelabuhan dan bandara. Hal ini guna mengantisipasi terjadinya gelombang ke tiga Covid-19 di Provinsi Kepri," jelas Ansar.

Lanjut dia, nantinya aturan yang akan dikeluarkan untuk Provinsi Kepri akan tetap merujuk pada kebijakan pemerintah pusat 

"Baik itu, penerapan alat PCR sebagai syarat keberangkatan atau hanya dengan penggunaan alat pendeteksi Covid-19 Rapid Tes Antigen saja," tegas Ansar.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews