KSOP Karimun Hadirkan Pulau Nipa CIQP, Beri Kemudahan Penggunaan Jasa Laut

KSOP Karimun Hadirkan Pulau Nipa CIQP, Beri Kemudahan Penggunaan Jasa Laut

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), membentuk Pelayanan Terpadu Pulau Nipa CIQP di wilayah kerja Pulau Sambu.

Karimun, Batamnews - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), membentuk Pelayanan Terpadu Pulau Nipa Customs, Imigration, Quarantine, Port Authority (CIQP) di wilayah kerja Pulau Sambu.

Pelayanan Terpadu yang dimaksud ialah suatu layanan dengan sistem satu atap yang bertujuan untuk memudahkan pengguna jasa transportasi laut di kawasan Pulau Nipa, Batam, Kepri.

Dalam sistem pelayanan itu, terdiri dari Customs (Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam), Imigration (Kantor Imigrasi Kelas II B Belakang Padang), Quarantine (Kantor Kesehatan Kelas I Batam) dan Port Authority (KSOP Kelas I Tanjungbalai Karimun).

Baca juga: BP Batam Hadiri Perayaan Hari Perhubungan Nasional Bersama KSOP Batam

Pelayanan tersebut diresmikan di Pulau Sambu, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, Kamis (28/10/2021). Kawasan ini masuk dalam wilayah kerja KSOP Karimun.

Kawasan Pulau Nipa atau yang disebut Nipa Transhipment Anchorage Area (NTAA) merupakan salah satu kawasan dengan posisi strategis di Indonesia dalam aliran barang dan jasa antar negara dengan adanya kegiatan pelayanan seperti labuh jangkar dan ship to ship.

Dimana, kawasan yang secara regional berada dalam peta kerjasama kawasan IMS GT (Indonesia Malaysia Singapura Growth Triangle). Merupakan kawasan ekonomi yang sangat potensial karena telah menjadi primadona dalam menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Sehingga, guna meningkatkan optimalisasi, efisiensi pelayanan dan PNBP itu, keempat instansi yang berada di wilayah kerja Pulau Sambu itu, kompak membentuk Pelayanan Terpadu Pulau Nipa CIQP," kata Kepala KSOP Kelas I Tanjungbalai Karimun, Jon Kenedi, yang juga sebagai pencetus pelayanan tersebut.

 

Sehingga, pelayanan kepada pengguna jasa transportasi laut saat ini akan lebih efisien dan menghemat biaya dengan adanya Pelayanan Terpadu Pulau Nipa CIQP. Pengguna jasa kini bisa mengurus suatu dokumen di Pelayanan Terpadu tersebut sekali jalan tanpa harus berpindah-pindah dari satu instansi ke instansi lainnya.

"Outputnya bagi pengguna jasa atau mitra kita adalah efisiensi melalui pelayanan terpadu satu atap ini, terutama menyangkut waktu dan biaya yang sangat terasa sekali,"
kata Jon.

Disampaikan juga, latar belakang dibentuknya pelayanan terpadu Pulau Nipa CIQP itu, juga untuk menghadapi persaingan dengan negara-negara tetangga yang juga menawarkan layanan serupa.

"Adapun yang menjadi penyebab belum optimalnya hal tersebut adalah belum dikenalnya NTAA di dunia internasional, belum adanya layanan administrasi terintegrasi, belum yakinnya pengguna jasa terhadap keselamatan dan keamanan pelayaran," ujarnya lagi.

Baca juga: KSOP Karimun Siapkan 33 Kapal Layani Penumpang selama Libur Nataru

Maka, dengan adanya pelayan mendorong pengguna jasa untuk melakukan labuh jangkar, ship to ship dan aktivitas lainnya di kawasan tersebut dengan optimalisasi pelayanan.

"Sinergitas dan kolaborasi pelayanan instansi terkait di pelabuhan dan juga dapat meningkatkan daya saing yang akan meningkatan PNBP," katanya.

Pelayanan CQIP itu juga mendapat dukungan penuh dari KPU Bea Cukai Tipe B Batam, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam dan Kantor Imigrasi Kelas II Belakang Padang.

Kepala Seksi Kepatuhan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Bidang Kepatuhan Internal KPU Bea Cukai Tipe B Batam, Ozy Diva Ersya, dimana menurutnya pelayanan terpadu untuk memudahkan jasa pengguna kapal, bisa menjadi tren bagi instansi lainnya untuk berkolaborasi dalam memberikan pelayanan.

 

"Sangat mengapresiasi sekali karena memang secara prinsip perlu kolaborasi dan saya pikir adanya Pelayanan Terpadu Satu Atap ini bisa menjadi tren bagi instansi untuk berkolaborasi menjadi satu rangkaian proses," kata Ozy.

Senada dengan KPU Bea Cukai Tipe B Batam, General Manager Pelindo Batam, Capt Al Abrar juga mendukung adanya Pelayanan Terpadu Satu Atap Pulau Nipa CIQP wilayah kerja Pulau Sambu.

Terlebih, kata dia, pemberian izin di NTAA diberikan ke pihaknya untuk mengelola baik pemanduan dan penundaan bagi kapal yang melakukan labuh jangkar atau ship to ship (STS).

"Tentu, mendukung sekali karena pelayanannya tak lagi terpisah, dari segi kecepatan tentu saja cepat dan lebih efisien, sebagai provider STS tentunya berharap adanya pelayanan terpadu satu atap ini dapat membuat banyaknya kapal yang masuk di NTAA, sehingga PNBP akan meningkat," kata Capt Al Abrar.

Baca juga: Pemprov Kepri Kabulkan Permintaan 3 Hektare Lahan untuk KSOP Tanjungpinang

Sementara itu, Kepala Cabang Batam Badan Usaha Kepelabuhanan (BUP) PT Asinusa Putra Sekawan, Kapt Maskur Kelana mengaku sangat terbantu dengan adanya Pelayanan Terpadu Pulau Nipa CIQP di wilayah kerja Pulau Sambu.

Mengingat, mereka merupakan BUP yang melaksanakan kegiatan ship to ship di Nipa Transhipment Anchourge Area (NTAA).

"Sangat membantu kami yang berkegiatan di NTAA, karena pengguna jasa yang bermitra sama kita tak perlu lagi ke kapal mengambil dokumen, jadi pelayanannya lebih efisien, semoga market (kapal-red) akan ramai masuk kesini melalui pelayanan tersebut," ucap Kapt Maskur Kelana.

Launching Pelayanan Terpadu Pulau Nipa CIQP wilayah kerja Pulau Sambu itu, turut dihadiri oleh Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam, dr Achmad Farchanny, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Belakang Padang, Wahyu Gumilang, dan unsur pimpinan Kecamatan Belakang Padang.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews