KSOP Karimun Data Kapal-kapal Kecil Milik Nelayan

KSOP Karimun Data Kapal-kapal Kecil Milik Nelayan

Pendataan kapal-kapal berukuran kecil milik nelayan di Pulau Buru, oleh KSOP Karimun. (Foto: istimewa)

Karimun - Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjungbalai Karimun mendata kapal-kapal milik nelayan di Kecamatan Buru, Kabupaten Karimun. Sasaran pendataan adalah kapal berukuran di bawah GT 7.

Pendataan ini merupakan program dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan RI. Tujuannya dari pengukuran ini adalah untuk memperjelas status kapal dan juga kepemilikannya. 

Kepala KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun, Junaidi, mengatakan bahwa saat ini baru 150 kapal di bawah GT 7 nelayan di Pulau Buru yang telah diverifikasi administrasi, dilakukan pengukuran secara fisik kemudian diterbitkan pas kecilnya.

"Selain sosialisasi kita juga melakukan pembatuan kepada para nelayan, pemilik kapal tradisional dalam proses sertifikasi dan status hukum kapal," ujarnya, Kamis (14/3/2019).

Lalu, juga meningkatkan aspek keselamatan pelayaran serta bisa dengan mudah mengetahui sesuatu hal yang terjadi

Program pengukuran dan percepatan penerbitan pas kecil kapal ukuran di bawah GT 7 akan dilanjutkan di seluruh wilayah kerja KSOP Kelas 1 Tanjungbalai Karimun.

Untuk itu Junaidi mengimbau kepada seluruh nelayan di Kabupaten Karimun, mendaftarkan kapal-kapalnya. 

"Selain program ini, kedepan di akhir bulan ini juga akan mengadakan diklat pemberdayaan masyarakat untuk nelayan," katanya.

(aha)
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews