Tarif PCR Maksimal Rp 300 Ribu, Dinkes Batam Blacklist yang Melanggar

Tarif PCR Maksimal Rp 300 Ribu, Dinkes Batam Blacklist yang Melanggar

Kepala Dinkes Batam, Didi Kusmarjadi. (Foto: Dok. Batamnews)

Batam, Batamnews - Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menyurati para penyelenggara test PCR untuk menerapkan tarif sesuai aturan pemerintah.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah menetapkan tarif tertinggi pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT- PCR) Rp 275 ribu untuk Jawa dan Bali, serta Rp 300 ribu untuk luar Jawa-Bali.

Baca juga: RS Awal Bros dan Klinik Medilab Batam Terapkan Tarif PCR Rp 300 Ribu

“Sudah kami surati secara keseluruhan,” ujar Kepala Dinkes Batam, Didi Kusmarjadi, Jumat (29/10/2021). 

Ia menyampaikan bahwa surat tersebut ditujukan kepada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang ada di Kota Batam. Karena secara keseluruhan, fasyankes tersebut telah bekerjasama dengan pihak yang memiliki mesin PCR. 

“Jadi memang semua fasyankes di Batam, baik rumah sakit swasta dan rumah sakit pemerintah,” katanya. 

Dalam surat tersebut, Didi menjelaskan bahwa pihak fasyankes harus mengikuti aturan tarif PCR test yang ditetapkan Pemerintah. 

Jika kedepan ditemukan ada yang melanggar, maka Dinkes akan mencabut izin sebagai penyelenggara PCR test.  “Kami akan keluarkan dari white list,” ucapnya. 

Ia berharap para penyelenggara mematuhi aturan tersebut, agar dapat membantu masyarakat dalam melaksanakan test Covid-19 secara mandiri. “Tentunya kami ingin tidak ada yang melanggar,” katanya.

Baca juga: Tarif Baru Tes PCR Sudah Berlaku, yang Melanggar Siap-siap Disanksi

Berdasarkan surat edaran Kementrian Perhubungan nomor 88 tahun 2021, sebagai syarat pelaku perjalanan dalam negeri (PPDM) menuju Pulau Jawa dan Bali, harus melampirkan hasil negatif PCR test. Selain itu juga berlaku bagi daerah tujuan statusnya masih PPKM level 3 dan 4. 

Sementara itu, daerah yang masuk kategori PPKM level 1 dan 2, syarat perjalanan bagi PPDM hanya melampirkan hasil negatif test antigen atau PCR test. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews