Tarif Tes PCR di RSUD Natuna Turun Jadi Rp 475 Ribu

Tarif Tes PCR di RSUD Natuna Turun Jadi Rp 475 Ribu

RSUD Natuna (Foto:Yanto/Batamnews)

Natuna, Batamnews - Tarif tes PCR dan rapid antigen di RSUD Natuna, akhirnya turun. Informasi ini secara resmi tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan RSUD dengan nomor: 445/TU-RSUD/2021/7862 tentang tarif pemeriksaan RT PCR dan swab antigen di RSUD Natuna.

Dalam surat edaran tersebut ditetapkan untuk RT PCR menjadi Rp 475.000, sementara untuk antigen menjadi Rp 150.000. Tarif ini turun drastis dari yang semula untuk PCR Rp 900.000, dan antigen Rp 275.000.

Tarif berbayar tersebut diberlakukan untuk keperluan syarat wajib bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan baik keluar daerah maupun antar kecamatan yang ada di Kabupaten Natuna.

Direktur RSUD Natuna, dr. Imam Syafari mengatakan, penurunan tarif PCR dan rapid antigen ini menindaklanjuti dari surat Kepala Dinas Kesehatan Kepri, nomor : 445/3551/D.K.42/2021 terkait batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan PCR dan antigen, yang di keluarkan pada tanggal 18 Agustus kemarin.

Baca juga: Nelayan Temukan Kapal Misterius Karam di Perairan Natuna

"Selain itu hal ini juga dikarenakan instruksi langsung dari Presiden Jokowi, yang menginstruksikan untuk menurunkan tarif untuk pemeriksaan PCR dan antigen," kata dr Imam.

Sementara itu, salah satu warga Kota Ranai, Halim menyambut baik kabar tersebut. Dirinya mengaku senang sebab kini biaya perjalanan keluar daerah tidak begitu berat.

"Alhamdulillah, paling tidak tak separah kemarin dimana biaya PCR saja hingga Rp 900.000, harga tersebut seharga satu buah tiket pesawat Natuna-Batam," ujarnya, Jumat (20/8/2021) pagi.

Halim mengatakan, selama ini banyak masyarakat merasa terbebani saat akan melakukan perjalanan keluar daerah maupun antar kecamatan di Natuna. Alasannya tak lain karena harga PCR dan antigen setara dengan harga tiket dan bahkan ada yang 3 kali lipat harga tiket kapal.

(Yan)
Komentar Via Facebook :