Penyelundupan Pasir Timah

Bea Cukai Kepri Tangkap Pasir Timah Ilegal Senilai Rp 2,2 Miliar

Bea Cukai Kepri Tangkap Pasir Timah Ilegal Senilai Rp 2,2 Miliar

Kepala kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri, Parjiya. (Foto: Jimmy)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Kantor Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Khusus Kepri di Tanjungbalai Karimun kembali menggagalkan penyelundupan 10 ton pasir timah ilegal asal Pulau Mas Singkep, Kabupaten Lingga, Kepri. pada Senin 2 Oktober lalu.

Pasir timah itu diangkut menggunakan KM Elang laut Biru No.1108/PPe GT -23 berbendera Indonesia. Rencananya pasir tersebut akan diselundupkan ke melalui Pasir Gudang, Malaysia.

Kapal ditangkap di Perairan Tanjung Kondang (01º15’30”U/104 º 17’30”).
 
“Penangkapan KM Elang laut Biru dengan Nahkoda M I (53) dengan ABK berjumlah 4 orang ditangkap Kapal BC-10022 dibantu dengan BC - 500/Kancil membawa pasir  pasir timah sebanyak 10 ton tanpa dilengkapi dokumen yang sah,” ujar Kepala kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri, Parjiya, Selasa (3/11/2015). 

Kapal dan nakhoda beserta ABK kapal ditarik ke Kantor Wilayah DJCB Khusus kepulauan Riau guna penyelidikan lebih lanjut,” Kepala kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri di Tanjungbalai Karimun.

Parjiya menggelar ekpose tangkapan usai meresmikan kapal patrol BC 60001 di Mako Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun pada Selasa (3/11/2015) pagi.
 
 Parjiya menuturkan, penangkapan dibawa KM Elang laut Biru tersebut diduga melanggar pasal 102 A huruf (a) dan (e) UU nomor 17 tahun 2006 tetntang perubahan atas UU No 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan dan telah merugikan Negara sebesar Rp2.2 Milyar  ( harga Timah 16000 USD/Ton )

“Kini tersang ka MI dan 4 ABK diamankan di Kantor Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Khusus Kepri dan kasus ini ditangani oleh Seksi Penindakan dan Penyelidikan  Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe Madya B Tanjung Balai Karimun,” tutup Parjiya.

 

[jim]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews