Tersangka Pembunuhan Nia

Terungkap! Wardiaman Ternyata Pernah Datangi Mapolda Kepri Sebelum Ditangkap

Terungkap! Wardiaman Ternyata Pernah Datangi Mapolda Kepri Sebelum Ditangkap

Wardiaman, tersangka pembunuhan Nia, saat mendatangi Polda Kepri dan bertemu Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Adi Karia Tobing. (Foto: Facebook)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Tersangka pembunuhan Dian Milenia Trisna Afiefa, siswi SMAN 1 Batam, Wardiaman, ternyata sempat mendatangi Polda Kepri pada Senin 26 Oktober 2015, sebelum ditangkap polisi.

Pemuda 26 tahun itu datang bersama sejumlah orang untuk menemui Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Adi Karia Tobing pada Senin 26 Oktober 2015. 

Wardiaman bersama sejumlah kerabatnya pada saat itu mempertanyakan penangkapan dan pemukulan terhadapnya pada saat penangkapan sekitar 17 Oktober lalu.

Sejumlah foto yang beredar memperlihatkan Wardiaman datang dengan berpakaian rapi. Ia selalu tampak menggunakan kemeja putih lengan panjang, serta tas selempang.

Bahkan Wardiaman terlihat ikut berfoto bersama-sama dengan Direksrimum Polda Kepri. Dalam foto itu tampak tokoh masyarakat Batam Anto Duha serta kuasa hukum Wardiaman Utusan Sarumaha.

Empat hari setelah kedatangannya ke Polda Kepri, Wardiaman kemudian ditangkap jajaran kepolisian di rumahnya Perumahan Taman Pesona Indah, Tanjungncang, Kecamatan Batuaji, 30 Oktober.

Saat itu Wardiaman berpakaian rapi hendak pergi bekerja. Ia kemudian diangkut ke Mapolresta Barelang. Istri Wardiaman ikut diamankan dan diperiksa sebagai saksi.

Wardiaman menghadapi tuduhan telah melakukan pembunuhan terhadap Dian Milenia, remaja 16 tahun, pada 27 September lalu. Dari sejumlah bukti dan keterangan saksi, Wardiaman dicurigai kuat sebagai pelaku.

Polisi telah mengantongi sekitar 74 barang yang bisa dijadikan bukti, serta keterangan saksi yang berjumlah sekitar 20 orang.

Luasa hukum Utusan Sarumaha meyakini Wardiaman tak terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut. Saat ini pihaknya tengah mengumpulkan bukti bahwa Wardiaman bukan pelaku pembunuhan.

Polisi masih menunggu pengakuan dari Wardiaman terkait kasus yang mengemparkan itu. 

Dian Milenia ditemukan menjadi mayat di hutan dam Sei Ladi, Sekupang, Batam 27 September lalu. Ia menjadi korban pembunuhan dan pemerkosaan yang teramat keji.

Polisi sempat kesulitan mencari pelaku. Apalagi kasus tersebut sudah yang ketiga menimpa remaja belasan tahun di Batam. 

Sebelumnya ada Dwiwana Juli Anggi (18) dan Tri Chintya Prasetya (17). Keduanya juga ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Anggi ditemukan di Bukit Dangas 24 Juni 2015, sedangkan Chintya ditemukan di parit Hotel Vista 8 Agustus 2015. Saat ini kasus keduanya belum terungkap. 

 

[snw/is/edo]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews