Vonis Dua Jurnalis Inggris

Masa Penahanan Tinggal Dua Hari, Neil dan Rebecca Bisa Bebas Hari Kamis

Masa Penahanan Tinggal Dua Hari, Neil dan Rebecca Bisa Bebas Hari Kamis

Neil dan Rebecca di PN Batam. (Foto: BATAMNEWS)

BATAMNEWS. CO.ID, Batam - Dua jurnalis Inggris Neil George Richard Bonner dan Rebecca Bernadette Margaret Prosser, kemungkinan bebas dari tahanan di Lapas Barelang pada Kamis, 5 Oktober 2015.

"Kemungkinan kalau jaksa tidak banding, klien kami akan bebas pada Kamis nanti," ujar penasihat hukum kedua terdakwa Aristo Pangaribuan, Selasa (3/11/2015).

Menurut Aristo, kliennya sudah ditahan selama 2 bulan 13 hari hari hari sejak penangkapan 28 Mei lalu. 

"Mereka terhitung lama ditahan selama 2 bulan 13 hari, tahanan kota tiga hari dihitung satu hari, jadi total  baru ditahan selama itu, meskipun sudah lima bulan di Batam," ujar dia.

Ia mengatakan, denda Rp 25 juta dengan subsider yang dijatuhkan akan mereka bayar ke negara.

"Denda akan kita bayar untuk memastikan kalau bisa bebas pada Kamis nanti," ujar dia.

Neil dan Rebecca divonis bersalah menyalahi izin tinggal serta tak memiliki izin pembuatan film dokumenter.

 

[edo]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews