Tersangka Berbelit-belit, Ini Penegasan Kapolresta Barelang Soal Status Wardiaman

Tersangka Berbelit-belit, Ini Penegasan Kapolresta Barelang Soal Status Wardiaman

Kapolresta Barelang Kombes Asep Safrudin. (foto: ist/net)

Indrawan

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Penyidikan terhadap Wardiaman Zebua (26), tersangka yang diduga melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Dian Milenia Trisna Afiefa alias Nia, terus didalami pihak Kepolisian Polresta Barelang.

Kapolresta Barelang Kombel Pol Asep Safrudin mengatakan, hingga saat ini polisi belum mengalami kesulitan dalam menangani kasus ini.

"Pengakuan tersangka merupakan salah satu barang bukti," ujar Asep usai mengikuti rapat di kantor Pemko Batam, Selasa (3/11/2015) kepada Batamnews.co.id.

Asep mengatakan, pengakuan tersangka saat ini masih terus didalami karena pengakuannya masih terputus-putus.

Kendati demikian, walaupun beredar isu bahwa bukan sebagai pelaku, polisi yakin bahwa Wardiaman yang diduga melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Nia.

"Selain pengakuan, kita punya barang bukti lain yang mengarah tindakan tersangka diduga pelaku pemerkosaan dan pembunuhan Nia," pungkas Asep.

(isk)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :