Kabur dari Pelaku Sodomi, Remaja Nekat Lompat dari Lantai 3 Ruko Panbil Batam

Kabur dari Pelaku Sodomi, Remaja Nekat Lompat dari Lantai 3 Ruko Panbil Batam

Ruko lokasi kejadian. (Foto: ist/Batamnews)

Batam, Batamnews - Seorang remaja MAN (17) nekat melompat dari lantai 3 sebuah ruko di kawasan Panbil Mall. Ia melarikan diri dari ancaman sodomi seorang pria bernama Hendra (34).

MAN yang ketakutan nekat terjun, pasalnya kamar kos itu dikunci Hendra yang saat itu pulang dugem pada dini hari. Predator seks itu di bawah pengaruh alkohol.

Akibat melompat dari ketinggian, MAN patah tulang kaki dan tangan. Ia pun dilarikan ke UGD Rumah Sakit Camatha Sahidya.

Polisi mengatakan jika kejadian itu pada Jumat (1/10/2021) lalu. Pukul 04.00 WIB dini hari.

Pelaku Hendra merupakan pekerja salon. Ia menjadi tersangka dan diamankan Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri.

Kasubdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri, Dhani Catra Nugraha menyebutkan, korban dan pelaku tinggal bareng di kosan tersebut. Ternyata MAN selama ini sering disodomi oleh pelaku.

"Mereka memang tinggal bersama di kosan," ujar Dani dalam ekpos kasus, Jumat (7/10/2021).

Lanjut Dani, korban merupakan anak yang putus sekolah. Ia datang ke Batam hendak bekerja di salah satu kafe yang berada di Panbil Mall.

Pelaku menawarkan untuk tinggal di Kosannya. Namun ternyata pelaku punya kelainan orientasi seks. Ia sering memaksa MAN untuk memuaskan nafsunya.

Pada saat kejadian, pelaku baru pulang dari sebuah pub  dalam keadaan terpengaruh alkohol. 

Kemudian ia memaksa korban dan mengunci kamar kosan tersebut.

Akibat perbuatannya ini, Hendra dijerat Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 sebagaimana atas perubahan atas undang-undanh RI nomor 35 tahun 2015 tentang perlindungan anak. Ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews