PPKM Level II, Wako Rudi Ajukan Masuk Batam Tanpa Antigen ke Gubernur

PPKM Level II, Wako Rudi Ajukan Masuk Batam Tanpa Antigen ke Gubernur

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi (Foto:ist)

Batam, Batamnews - Status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Kota Batam ditetapkan menjadi level II dari sebelumnya level 3. Hal ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 48 tahun 2021.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan, dengan turun level ini, tentu ada beberapa kelonggaran. Seperti perjalanan dalam negeri dalam wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), yang sudah vaksin dosis kedua bebas tes Covid-19.

“Namun itu masih ada syarat tambahan, yang masih dosis satu, wajib lampirkan hasil antigen atau PCR,” ujar Rudi, Selasa (5/10/2021).

Namun dengan status Batam saat ini, Rudi menginginkan agar pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang masuk Batam tidak perlu lagi menunjukkan hasil tes Polymare Chain Reaction (PCR).

Baca juga: SE Gubernur Keluar, Antigen Masih Jadi Syarat Naik Kapal di Kepri

“Antar kabupaten/kota atau provinsi bisa dibebaskan (tes PCR),” katanya.

Untuk itu, pihaknya akan menyurati Gubernur Kepri agar tidak menerapkan hasil tes PCR sebagai syarat perjalanan. Supaya PPDN yang masuk ke Batam dapat leluasa tanpa harus memikirkan tes PCR lagi.

“Kalau antar kabupaten/kota di Kepri itu ranah Gubernur, tapi kalau antar provinsi ranah Menteri Perhubungan, kami akan surati Gubernur,” katanya.

Disamping itu, Ia tetap meminta agar masyarakat Batam dapat terus menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. Supaya tidak memasuki gelombang ketiga.

“Gelombang kedua sudah kita lalui, bulan Juli-Agustus, kasus Covid-19 mencapai ribuan orang, sekarang ini yang dirawat di rumah sakit hanya 1 orang, tentu akan lebih baik kalau nol kasus,” ucapnya.

Sebelumnya Rudi meyakini status PPKM Batam masuk level I, namun dari Inmendagri Batam ditetapkan level II. Rudipun mengaku menerima keputusan tersebut.

“Perhitungan kami masuk level I, tetapi diputuskan level II, tentu kita terima,” katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews