Disperindag Tahan 7 Kendaraan Pelangsir BBM Subsidi di Batam

Disperindag Tahan 7 Kendaraan Pelangsir BBM Subsidi di Batam

Ilustrasi

Batam, Batamnrws - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, telah menahan kendaraan yang digunakan untuk melangsir Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Hal ini sebagai tindak lanjut dari inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah SPBU beberapa waktu lalu.

"Kendaraan saat ini ada di kantor. Jadi yang terjaring operasi ini langsung kami sita kendaraan sebagai barang bukti tindakan ilegal tersebut," ujar Kepala Disperindag Batam, Gustian Riau, Senin (4/10/2021).

Kebijakan itu diambil untuk langkah selanjutnya dalam penyelidikan, agar dapat menjatuhkan denda atau sanksi. Pada proses penyelidikan, Gustian menyebutkan akan dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Baca juga: Tugboat Lansir BBM Ilegal Kepergok Patroli Bakamla

Saat ini, pihaknya masih mendata pemilik dan menahan kendaraan untuk dilakukan tindakan berikutnya. Tidak hanya itu, pihaknya akan secara rutin melakukan sidak di sejumlah SPBU.

“Sidak kemarin hanya beberapa SPBU saja, makanya kami lanjutkan lagi ke SPBU lainnya,” kata dia.

Pihaknya juga meminta kerja sama masyarakat untuk melaporkan, jika ada kendaraan pelangsir yang terlihat di SPBU. Agar dapat membantu petugas di lapangan, dan membuat jera para pelaku.

"Selain tim keliling di lapangan, peran masyarakat sangat membantu untuk memberantas pelangsir ini. Di jalan banyak premium tapi harganya mahal, dan di SPBU habis terus. Ini masalah yang harus kita tuntaskan bersama," katanya.

Baca juga: Inggris Krisis BBM, Dua Mobil Mewah Ronaldo Tak Kebagian Bensin

Sebelumnya Disperindag Kota Batam melakukan sidak ke sejumlah SPBU di Kota Batam. Hasilnya para pelangsir BBM bersubsidi berhasil diamankan.

Gustian mengatakan, sidak tersebut mereka lakukan selama tiga hari bersama Satpol PP. Mereka melakukan sidak di kawasan Punggur, Tiban III dan Bengkong. Dari kegiatan itu, ada 7 mobil yang diamankan dan 14-17 sepeda motor Suzuki Thunder.

“Adapun 7 mobil yang secara keseluruhan berjenis sedan, dan satu mobil jenis L300,” ujar Gustian, Sabtu (2/10/2021).

Ia menjelaskan, mobil-mobil yang diamankan tersebut karena saat dicek ditemukan sejumlah jerigen dan botol untuk diisi BBM. Dan satu jenis L300 tersebut telah dimodifikasi pada bagian tangki.

“Makanya itu kami amankan,” katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews