APBD Perubahan Kepri 2021 Disahkan Rp 3,918 Triliun

APBD Perubahan Kepri 2021 Disahkan Rp 3,918 Triliun

Paripurna pengesahan APBD Perubahan 2021 di DPRD Kepulauan Riau. (Foto: Sutana/batamnews)

Tanjungpinang, Batamnews - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Kepulauan Riau tahun anggaran 2021 disahkan sebesar Rp 3,918 triliun sekaligus disetujui dari Ranperda menjadi Perda.

Adapun, total nilai APBD Perubahan Pemprov Kepri tahun 2021 dalam nota kesepakatan mengalami pengurangan sebesar Rp 68,246 miliar, yang mana sebelumnya APBD murni tahun 2021 sebesar Rp 3,986 triliun.

Wakil Ketua III DPRD Kepri Afrizal Dahlan dalam membacakan laporannya menyebutkan, bahwa pendapatan daerah dalam APBD 2021 sebesar Rp 3.701 triliun, dan dalam perubahan menjadi Rp 3,854 triliun atau mengalami kenaikan sebesar Rp 152,239 miliar.

"Adapun mengenai penerimaan pembiayaan daerah yang semula sebesar Rp 285 miliar mengalami pengurangan sebesar Rp 220,486 miliar. Sehingga dalam APBDP 2021 pembiayaan daerah menjadi hanya sebesar Rp 64,513 miliar," jelasnya pada paripurna pengesahan Perda APBD perubahan 2021 di kantor DPRD di Dompak, Tanjungpinang, Rabu (29/9/2021).

Sementara Gubernur Kepri  Ansar Ahmad dalam pidatonya berterimakasih kepada seluruh anggota DPRD Kepri terutama tim Banggar yang telah bekerja cepat dan bersungguh-sungguh, sehingga APBDP tahun 2021 ini bisa disahkan tepat waktu.

"Bukan maksud kami untuk mendesak bapak dan ibu di DPRD untuk segera mengesahkan APBDP ini. Namun dalam waktu yang terbatas ini memang perlu kita manfaatkan dengan sebaik-baiknya, karena demi masyarakat Kepri," katanya.

Ansar juga mengucapkan terimakasih atas kerjasama antara Pemprov Kepri dan tim Banggar di DPRD yang sudah bekerja keras, sehingga saat ini pembahasan APBDP bisa selesai dan disahkan.

Ansar menyampaikan bahwa, pandemi Covid-19 menyebabkan tatanan kehidupan mengalami perubahan, selain menimbulkan banyak korban jiwa, juga berdampak pada menurunnya perekonomian, mengganggu kehidupan sosial kemasyarakatan, kesehatan dan berdampak sosial lainnya.

“Dengan hal itu, kita terpaksa berulangkali melakukan penyesuaian anggaran, dengan mengutamakan anggaran yang ada untuk kebutuhan pembangunan yang berskala prioritas," ujar Ansar.

Selanjutnya APBDP Kepri tahun anggaran 2021 yang baru disahkan, akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri untuk diverifikasi lebih lanjut.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews