Bagaimana Jika Orangtua Tak Izinkan Anak Belajar Tatap Muka di Sekolah?

Bagaimana Jika Orangtua Tak Izinkan Anak Belajar Tatap Muka di Sekolah?

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, Fajar Horison Abidin. (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun, Batamnews - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah serentak dijalankan 1 Oktober 2021 di Provinsi Kepulauan Riau.

Namun sebagian orangtua masih khawatir terkait penularan Covid-19. Bagaimana jika ada orangtua yang tidak mengizinkan anaknya untuk mengikuti PTM?

Baca juga: Disdik Karimun: Sekolah Sudah Siap untuk Belajar Tatap Muka

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, Fajar Horison Abidin mengatakan orangtua siswa tersebut diminta untuk membuat surat pernyataan.

Surat itu berisi keterangan bahwasanya tidak mengizinkan anaknya untuk mengikuti PTM di sekolah.

Menurutnya tidak ada unsur paksaan untuk mengikuti PTM bagi siswa, baik itu yang sudah melakukan vaksinasi.

"Siswa yang sudah divaksin, kami tidak lagi meminta izin lagi pada orangtua untuk mengikuti PTM," kata Fajar, Selasa (28/7/2021).

Namun, disebutkan oleh Fajar, Dinas Pendidikan akan meminta pernyataan orangtua siswa jika tidak mengizinkan anaknya untuk mengikuti PTM.

Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka Sekolah di Karimun Mulai 1 Oktober

"Jadi kalau ada orangtua yang tidak memberikan izin (PTM), kami meminta orangtuanya membuat surat pernyataan bahwa anaknya tidak diperkenankan untuk belajar tatap muka," ujarnya.

Fajar juga menyebutkan bahwa hal tersebut boleh saja. Dalam ketentuan juga diperbolehkan karena diberikan pilihan pada orangtua. "Boleh, itu boleh saja dan ada dalam ketentuan. Orangtua diberikan pilihan," ucap Fajar.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews