Polisi Buru Aktor Penyelundupan PMI Ilegal via Karimun

Polisi Buru Aktor Penyelundupan PMI Ilegal via Karimun

Lima calon PMI ilegal dipulangkan ke kampung mereka. (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun, Batamnews - Sebanyak 5 calon pekerja migran (PMI) ilegal dipulangkan ke kampung halaman masing-masing. 

Kelimanya terjaring Satpolairud Polres Karimun saat akan diselundupkan ke Malaysia, Minggu (19/9/2021) malam lalu.

Pemulangan tersebut bekerja sama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kepri. 

Kelimanya perempuan. Mereka terlebih dahulu dibawa ke Tanjungpinang sebelum dipulangkan, Kamis (23/9/2021).

"Kita bersama BP2MI, memulangkan lima PMI (pekerja migran Indonesia) yang berasal dari Jawa Barat dan NTT," kata Kasat Polair Polres Karimun, Iptu Binsar Samosir, Jumat (20/9/2021).

Petugas sudah meminta keterangan mereka dibantu pihak BP2MI. Kelima PMI yang dipulangkan tesebut ialah Lm dan Su dari Jawa Barat dan Ma, Em, dan Yn dari NTT.

Tekong yang membawa speedboat, Md sudah ditahan polisi.

"Tersangka sudah kita lakukan penahanan. Kami sedang melengkapi berkas-berkas. Dalam beberapa hari ini kami akan segerakan untuk dapat diserahkan ke kejaksaan," ucap Binsar.

Binsar juga menyampaikan, pihaknya juga tengah melakukan pencarain aktor dibalik penyelundupan para PMI ke Malaysia tersebut.

"Kami tetap melakukan penyelidikan terhadap orang-orang yang ada di belakangnya," ujar Binsar.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews