Perubahan KUA-PPAS APBD Bintan, PAD dan Dana Transfer Pusat Menurun

Perubahan KUA-PPAS APBD Bintan, PAD dan Dana Transfer Pusat Menurun

Rapat paripurna penyampaian perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan PPAS APBD Bintan Tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat Gedung DPRD Kabupaten, Kamis (16/9/2021).

Bintan, Batamnews - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bintan, Roby Kurniawan menyampaikan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan PPAS APBD Bintan Tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat Gedung DPRD Kabupaten, Kamis (16/9/2021).

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bintan, Fiven Sumanti dan Wakil Ketua II, Agus Hartanto.

Roby menyampaikan terkait perkembangan kondisi APBD Tahun Anggaran 2021 sehingga beberapa hal memerlukan penyesuaian. Diantaranya dinamika perubahan APBD 2021 dengan terjadinya pandemi Covid-19 yang telah memperlambat perekonomian.

"Bahkan memberi tekanan yang sangat besar di semua aspek kehidupan," ujarnya.

Baca juga: Nasib Guru Honorer Ikut Seleksi PPPK di Kepri Perlu Diperhatikan

Selain itu, juga terjadinya refocusing belanja pada APBD seluruh provinsi, kabupaten/kota yaitu dengan cara mengurangi pendapatan dari dana perimbangan sehingga sangat berdampak pada Anggaran APBD 2021.

Ditambah dari sisi penerimaan pendapatan daerah yang juga mengalami penurunan akibat pandemi Covid-19.

"Perlunya penyesuaian akibat menurunnya kemampuan keuangan daerah terutama pada sektor pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer dari pusat,” jelasnya.

Pada perubahan APBD Bintan 2021, Kata Roby, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 1,077 triliun lebih. Terdiri dari PAD sebesar Rp 199,88 miliar dari Dana Perimbangan atau Dana Transfer Daerah sebesar Rp 848,50 miliar lebih serta lain-lain pendapatan asli daerah sebesar Rp 29,257 miliar lebih

"Dari sisi anggaran belanja daerah, perubahan APBD Bintan tahun anggaran 2021, secara keseluruhan plafon anggaran belanja sebesar Rp 1.225 triliun lebih," katanya.

Baca juga: Pencarian Nelayan Hilang di Pantai Trikora Bintan Dihentikan

Selanjutnya, dari total rencana pendapatan dan belanja daerah tersebut, maka terjadi selisih kurang antara rencana pendapatan dengan rencana belanja daerah dalam perubahan APBD Bintan 2021 sebesar Rp 147,48 miliar lebih.

Selisih kurang tersebut merupakan defisit anggaran dalam APBD Bintan (setelah perubahan APBD) maka defisit anggaran tersebut, ditutup dari pembiayaan daerah, yaitu penerimaan pembiayaan, yang berasal dari komponen sisa lebih perhitungan tahun anggaran 2020 sebesar Rp 149,08 miliar lebih.

Kemudian pengeluaran pembiayaan yang berasal dari komponen penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah pada PD BPR Bintan sebesar Rp 1,6 miliar.

"Sehingga secara struktur sisa lebih perhitungan anggaran tahun berkenaan sebesar nol rupiah," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews