Petugas Rutan Karimun Temukan Barang Terlarang Saat Sidak

Petugas Rutan Karimun Temukan Barang Terlarang Saat Sidak

Petugas rutan mengecek blok-blok yang dihuni para tahanan dalam sidak Rabu (15/9/2021) malam. (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun, Batamnews - Inspeksi mendadak ke dalam sel dilakukan petugas rumah tahanan (rutan) Kelas II B Tanjungbalai Karimun, Rabu (15/9/2021) malam. 

Dalam sidak ini, petugas dibantu tim dari Koramil 01/Tanjungbalai-Kodim 0317/TBK. Mereka menyisir blok-blok hunian warga binaan.

Penyisiran ini untuk mengantisipasi barang-barang terlarang yang ada di dalam rutan.

Kepala Rutan Kelas II Karimun, Dody Naksabani mengatakan, seluruh blok hunian dilakukan pemeriksaan. Hasilnya didapati sejumlah temuan.

"Periksaan kita lakukan satu persatu, hasilnya kita temukan barang yang dilarang seperti sendok besi, gunting, tali pinggang, korek api, kaca, dan barang lainnya," kata Dody.

Pihak rutan menyita barang-barang itu dari para penghuni rutan. Petugas melakukan pendekatan secara persuasif terhadap warga binaan.

"Secara persuasif, kita sampaikan bahwa barang-barang tersebut tidak boleh ada di dalam rutan, kita minta agar kedepannya tidak ada lagi," kata Dody. 

Tidak hanya pemeriksaan barang-barang, petugas juga melakukan tes urine terhadap warga binaan. 

"Kita juga lakukan tes urine secara acak terhadap warga binaan. Alhamdulillah, sebanyak 16 sampel kita lakukan hasilnya negatif," ujar Dody. 

Sidak tersebut dikatakannya bertujuan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) dan peredaran narkotika di dalam rutan. 

"Sidak ini rutin kita lakukan, minimal dua kali dalan satu minggu karena kita terus berupaya untuk memastikan keamanan dan ketertiban warga binaan," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews