Razia Prokes dan Antigen Massal di Tiban Center, 3 Orang Positif Covid

Razia Prokes dan Antigen Massal di Tiban Center, 3 Orang Positif Covid

Razia protokol kesehatan dan rapid test antigen massal di Tiban Center, Kecamatan Sekupang, Kota Batam. (Foto: Reza/Batamnews)

Batam, Batamnews - Polresta Barelang melaksanakan operasi yustisi, Rabu (15/9/2021). Hal ini dalam rangka Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Batam.

Patroli dilakukan dengan sasaran tempat keramaian warung atau pertokoan yang beroperasi di wilayah Pasar Tiban Center. 

Tim melakukan rapid test antigen massal kepada karyawan dan pemilik restoran dan rumah makan. Begitu juga para pengunjung yang dianggap tak mematuhi protokol kesehatan. Dari 209 testing dilakukan, ditemukan 3 hasil tes positif.

Petugas kemudian meminta tiga warga tersebut untuk melakukan test PCR dan isolasi mandiri.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Yos Guntur mengatakan operasi ini dilakukan untuk memperhatikan perkembangan situasi Kamtibmas dan penyebaran Covid-19.

"Salah satu cara yakni melalui pendisiplinan masyarakat terhadap Prokes," katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews