Pelajar Belum Vaksin di Karimun Dilarang Ikut Belajar Tatap Muka

Pelajar Belum Vaksin di Karimun Dilarang Ikut Belajar Tatap Muka

Ilustrasi. (Foto: Suara Surabaya)

Karimun, Batamnews - Rencana penerapan belajar tatap muka siswa-siswi sekolah di Kepulauan Riau mendapat respons dari pemerintah daerah.

Di Karimun, Bupati Aunur Rafiq menyambut baik rencana ini. Namun ia memberikan sinyal tegas terhadap pelajar yang berusia 12 hingga 17 tahun yang belum mendapatkan vaksinasi Covid-19.

"Bagi anak-anak yang belum vaksin, sesuai dengan ketentuan, tidak boleh melakukan (ikut) sekolah tatap muka," kata Rafiq, Senin (13/9/2021).

Kebijakan ini juga berlaku bagi kalangan pengajar atau guru yang belum mendapatkan vaksinasi.

Ia mengatakan, regulasi terkait hal ini akan segera diterbitkan dan sejalan dengan aturan, baik dari pemerintah pusat maupun provinsi.

Oleh karena itu, Ia mengimbau pada orang tua atau wali murid, untuk segera mengajak anaknya untuk vaksinasi.

"Maka dari itu, saya imbau pada bapak ibu wali murid yang anaknya belum divaksin, segeralah untuk vaksin. Karena sekolah tatap muka akan dimulai awal Oktober, serentak se-Provinsi Kepri," pungkas Rafiq.

Baca: Belajar Tatap Muka Sekolah di Kepri Mulai 1 Oktober, Regulasi Disiapkan

Sebelumnya, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengungkapkan PTM ini nantinya akan berlangsung terbatas, khususnya untuk siswa-siswi di level SMP dan SMA/SMK/sederajat.

“Remaja yang sudah divaksin adalah remaja dengan batas usia 12 sampai dengan 17 tahun. Usia tersebut merupakan usia anak SMP dan SMA sederajat, merekalah yang kita prioritaskan untuk bisa ikut PTM terbatas,” kata Ansar, Minggu (12/9/2021).


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews