Waspada! Situs Mirip Pedulilindungi.id Beredar di Dunia Maya

Waspada! Situs Mirip Pedulilindungi.id Beredar di Dunia Maya

Tampilan situs palsu Pedulilindungia.com. (Foto: ist)

Batam - Situs web mirip PeduliLindungi beredar luas di dunia maya. Masyarakat diimbau mewaspadai situs palsu Pedulilindungia.com yang menduplikasi situs web resmi https://Pedulilindungi.id.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Azril Apriansyah, mengingatkan seluruh isi dan informasi dalam situs pedulilindungia.com tidak terkait dengan situs PeduliLindungi.id. 

"Sudah ada pernyataan dari Kemkominfo bahwa situs http://pedulilindungia.com adalah situs palsu dan bukan situs yang digunakan oleh Pemerintah untuk melakukan penanganan Covid-19. Situs ini juga tidak berhubungan dengan upaya Pemerintah melakukan penanganan Covid-19 dalam bentuk apapun," kata Azril, Jumat (10/9/2021).

Untuk menghindari hal buruk ke depan, pemerintah sudah memutus akses terhadap situs yang menggunakan menggunakan atribut logo, gambar, dan tampilan menyerupai situs pedulilindungi.id.

"Untuk situs web resmi dari pemerintah hanya pedulilindungi.id yang bisa diunduh di App Store dan Google Play Store," katanya.

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap segala disinformasi terkait situs dan aplikasi palsu yang mengatasnamakan PeduliLindungi dalam bentuk apapun.

Di Jakarta, Juru Bicara Kemkominfo, Dedy Permadi, mengungkapkan indikasi adanya tindakan melanggar hukum karena dalam situs pedulindungia.com menggunakan atribut logo, gambar, dan tampilan menyerupai situs pedulilindungi.id. Alasan ini yang membuat Kominfo menindak tegas situs tersebut.

Menurut dia, situs web yang diputus aksesnya oleh Kominfo itu tidak mempunyai kaitan langsung terhadap situs web https://pedulilindungi.id yang diinisiasi oleh Kominfo.

"Tidak berhubungan dengan upaya Pemerintah melakukan penanganan Covid-19 dalam bentuk apapun," tuturnya.

Untuk diketahui, pemerintah menggunakan Aplikasi Pedulilindungi untuk melakukan upaya surveilans kesehatan sesuai Keputusan Menteri Kominfo Nomor 171 Tahun 2020 Tentang Penetapan Aplikasi Pedulilindungi Dalam Rangka Pelaksanaan Surveilans Kesehatan Penanganan Covid-19 beserta perubahannya.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews