9 WNA Pakistan Diamankan Polisi Saat Hendak Masuk Batam

9 WNA Pakistan Diamankan Polisi Saat Hendak Masuk Batam

Satpolairud Polresta Barelang mengamankan WNA Pakistan (Foto:ist)

Batam, Batamnews - Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polresta Barelang, mengamankan 9 orang warga negara asing (WNA) Pakistan sebagai anak buah kapal (ABK) MT Metis yang sedang lego jangkar di Perairan Nongsa, Kamis (5/8/2021) pukul 07.00 WIB.

Seluruh ABK tersebut akan masuk ke Pelabuhan Makobar Batuampar, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Pada saat dilakukan penangkapan, pihak agen tidak bisa menunjukan dokumen dengan alasan ada di kantor dan tidak dibawa di kapal.

"Waktu kejadian Kamis, 5 Agustus 2021 pukul 07.00 WIB, tempat kejadian di Perairan Batuampar, Batam, Kepri," ujar Kasat Polairud Polresta Barelang AKP Syaiful Badawi.

Lanjut Kasat, kronologisnya yakni pada hari Kamis (5/8/2021) sekira pukul 03.30 WIB Agen PT Trans Shiping Sokhifao menjemput 9 WNA Pakistan menggunakan speedboat yakni SB Sea Elephant. Kemudian, Dia menjemput kru kapal turun dari Kapal MT Metis yang lego jangkar di Perairan Nongsa.

Baca: Dicurigai Bawa Corona, WN India Kabur ke Batam

"Sewaktu SB Sea Elephant berlayar menuju Pelabuhan Makobar Batuampar, di Perairan Batuampar Tim Subdit Gakkum Sat Polairud Polresta Barelang melakukan pemeriksaan satu kapal yang mengangkut 9 orang WNA Pakistan selaku ABK Kapal MT Metis," katanya.

Selanjutnya, terhadap 9 orang WNA beserta agen pelayaran diamankan ke Mako Sat Polairud Polresta Barelang guna pelaksanaan rapid antigen dan interogasi lebih lanjut.

Modus operandinya yakni agen pelayaran PT Trans Shiping terhadap 9 orang WNA Pakistan ini yang turun dari Perairan Batuampar Batam menuju Pelabuhan Makobar Batu Ampar, Batam, Kepri dengan alasan menuju Hotel Harris Batam Centre,  Batam, Kepri.

"Alasannya karena para ABK Kapal MT Metis tersebut akan pulang ke negara asalnya Pakistan dan sudah tidak bekerja lagi di Kapal MT Metis," jelasnya.

Baca: 12 WN India Diamankan Polda Kepri di Tengah PPKM Level 4

Saat ini pihak Kepolisian melaksanakan interogasi terhadap agen pelayaran PT Trans Shiping. Ke-9 orang ini telah diinterogasi dan melaksanakan koordinasi dengan instansi Kantor Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri.

"Kami sudah melaksanakan Rapid Test Antigen/pelaksanaan Test SWAB PCR Covid-19 terhadap 9 orang WNA Pakistan dan akan mengakaratinakan 9 Orang WNA Pakistan di Hotel Harris Batam Center," katanya lagi.

Pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan instansi Karantina Kesehatan dan melaksanakan identifikasi lebih lanjut terhadap SB Sea Elephant sebagai alat angkut 9 orang WNA Pakistan dimaksud.

"Kami juga melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana sesuai UU Karantina Kesehatan, UU Keimigrasian dan UU Pelayaran," pungkas Badawi.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews