Polisi Periksa 9 Saksi Tewasnya 2 Fotografer di Wisata Mangrove Bintan

Polisi Periksa 9 Saksi Tewasnya 2 Fotografer di Wisata Mangrove Bintan

Basarnas saat mengevakuasi mayat korban tenggelam di Wisata Mangrove Bintan (Foto:ist)

Bintan, Batamnews - Kasus kematian dua orang fotografer pariwisata akibat tenggelam di Wisata Ekang Mangrove, Desa Ekang Anculai, Kecamatan Teluk Sebong, diselidiki Polres Bintan.

Perahu cano yang digunakan korban sebelum tenggelam juga ikut diamankan sebagai barang bukti.

Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Dwihatmoko Suseno mengatakan, pihaknya telah memanggil dan memeriksa 9 saksi dalam kasus ini. Mereka terdiri dari pihak pengelola wisata, Generasi Pesona Indonesia (GenPI) Bintan dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Bintan.

"Ada 9 orang yang sudah kita mintai keterangan dalam kasus ini," ujar Dwihatmoko, Selasa (7/9/2021).

Baca juga: Dua Orang Meninggal Dunia saat Syuting di Wisata Mangrove Bintan

Dari hasil keterangan yang didapat, korban menumpangi cano menelusuri Sungai Mangrove Ekang untuk syuting. Ketika itu mereka dilengkapi oleh alat keselamatan seperti life jacket.

Namun usai syuting promo wisata itu, mereka melepaskan life jacket dan berswafoto. Nahasnya mereka terjatuh dan tenggelam.

"Jadi selepas syuting dan masih di atas perahu mereka lepas life jacket," sebut Kasat.

Kasus ini masih dalam penyelidikan sehingga belum diketahui unsur kelalaian yang menyebabkan dua korban nyawa. Begitu juga dengan sosok yang harus bertanggungjawab dalam kasus ini.

"Belum mengarah kesana (tersangka). Ini sedang kami dalami keterangan saksi-saksi," katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews