DPRD Minta Pemprov Kepri Tuntaskan Tunggakan Pajak ATB Capai Puluhan Miliar

DPRD Minta Pemprov Kepri Tuntaskan Tunggakan Pajak ATB Capai Puluhan Miliar

Anggota Komisi III DPRD Kepri, Yusuf (Foto:ist)

Batam, Batamnews - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri), diminta untuk dapat menuntaskan utang pajak yang belum dibayarkan PT Adhya Tirta Batam (ATB).

Hal ini disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kepri, Yusuf, kemarin. Menurutnya, utang ini perlu diselesaikan sebelum beralihnya peralihan pengelolaan air Batam dari BP Batam ke pihak ketiga nantinya.

"Ada tunggakan pajak ATB Rp 39,9 miliar atau mendekati Rp 40 miliar. Kita berharap persoalan ini selesai, kalau tidak keliru ketika Sekda Kepri masih TS Arif Fadillah masalah ini sudah diangkat dan bahkan akan menggandeng jaksa dan KPK," kata dia seperti rillis pers yang diterima Batamnews, Selasa (7/9/2021).

Baca juga: Pemprov Kepri Libatkan Jaksa dan KPK Tagih Utang Pajak ATB

"Tapi kita tidak tahu kabarnya sampai sekarang, di rapat-rapat bersama Pemprov Kepri juga belum ada kabarnya," sambung politisi Partai PKS ini.

Selain itu, dia juga berharap persoalan air di Batam yang menjadi kebutuhan masyarakat Batam, menjadi hal yang penting diperhatikan oleh BP Batam.

"Curhat-curhat warga begitu banyak menghiasi timeline media sosial masyarakat Batam. Kita berharap persoalan utang atau tunggakan pajak bisa diselesaikan dan juga tata kelola air pasca peralihan pihak ketiga nanti bisa dipikirkan oleh BP Batam, masyarakat harus terlayani dengan baik," pungkas Yusuf.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews