Ansar Siapkan Mekanisme Kilat Bantuan Sosial Pasien Covid di Kepri

Ansar Siapkan Mekanisme Kilat Bantuan Sosial Pasien Covid di Kepri

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad melakukan rapat pembahasan bantuan Covid-19 di Kepri. (Foto: Sutana/Batamnews)

Tanjungpinang, Batamnews - Pemprov Kepri menyiapkan bantuan sosial bagi warga yang terkonfirmasi Covid-19, khususnya warga tak mampu. 

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menegaskan 3 hari usai data diterima bantuan harus sudah bisa ditransfer. 

Bantuan sosial Covid-19 ini sesuai Peraturan Gubernur Nomor 31 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Sosial kepada Keluarga Terkonfirmasi Covid-19.

Baca juga: Pemprov Kepri Siapkan Skema Bansos Bagi UMKM dan Pekerja, Ini Penjelasannya

 "Kita harus mencari cara bagaimana bantuan itu dapat tersalurkan dengan cepat. Saya minta maksimal 3 hari sejak data diterima bantuan dapat ditransfer. Sehingga bantuan dapat bermanfaat bagi penerima dalam masa terkonfirmasi Covid19," ucap Ansar dalam rapat di ruang kerjanya, Senin (30/8/2021). 

Salah satu penyebab tingginya tingkat kematian pasien Covid-19, dikatakan Ansar yakni tingkat stres yang tinggi. 

"Di dalam masa isolasi, pasien akan merasa tenang dengan terjaminnya keluarga yang ditinggalkan dengan bantuan ini. Untuk itu, penting agar bantuan dapat cepat tersalurkan," ujar Ansar 

Ia meminta tim membahas secara rinci teknis penyaluran tercepat yang dapat dilakukan. Termasuk mekanisme dana dapat tetap ditransfer jika data masuk di penghujung minggu. 

Masalah lain dalam penyaluran bansos ini adalah rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap program ini. 

"Kita harus menggunakan semua paltform media yang dapat menyampaikan informasi ini sampai ke seluruh masyakarat Kepri. Sehingga masyarakat sadar bahwa Pemprov tetap hadir di tengah-tengah kondisi sulit masyarakat," tegasnya.

Sekda Pemprov Kepri, Lamidi menyarankan agar ditunjuk koordinator langsung. Juga penanggung jawab kabupaten/kota se Kepri. 

Baca juga: Pemprov Kepri Siapkan Bansos Bagi Warga Tertular Covid, Ini Besarannya

"Kemudian data yang masuk dari Dinkes setiap malam, dua hari maksimal sudah dilengkapi dengan data berupa nomor telepon, alamat, serta surat pernyataan terkonfirmasi," ujarnya. 

Rapat ini dihadiri oleh Pj. Sekdaprov Lamidi, Jubir Satgas Covid-19 Tjetjep Yudiana, Kadis Kesehatan M. Bisri, Kadis Sosial Doli Boniara, Kabiro Pembangunan Aries Fhariandi, Kepala Sekretariat Satgas Covid-19 M. Darwin, Waka Sekretariat Satgas Covid-19 Hasyim Asyari, Tim Data Dinas Kesehatan, dan Tim Data Dinas Sosial. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews