Kadishub dan Sekwan Masuk Daftar Reshuffle Besar-besaran Pemko Batam

Kadishub dan Sekwan Masuk Daftar Reshuffle Besar-besaran Pemko Batam

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad (Foto:ist)

Batam, Batamnews - Perombakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berskala besar di lingkungan Pemko Batam akan dilakukan pada September mendatang. Rencana reshuffle ini merupakan yang pertama dilakukan pada periode kedua Rudi-Amsakar.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan, pergeseran dalam lingkup OPD itu merupakan hal yang biasa. Promosi dan mutasi merupakan bentuk dalam meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Mereka yang bisa bekerja dengan baik itu yang akan dipromosikan dan dilantik,” kata dia, Rabu (25/8/2021).

Amsakar belum mengungkapkan mengenai jabatan mana saja yang bakal mengalami perombakan, karena masih dalam proses. Namun ia menegaskan ada dua jabatan yang dipastikan dilelang jabatannya.

Baca juga: Pemkab Bintan Bersiap Mutasi Besar-besaran Pejabat Eselon II, III dan IV

Dua jabatan yang dimaksud yaitu sekretaris DPRD dan Kepala Dinas Perhubungan. Dua jabatan itu sebelumnya diisi oleh Asril sebagai mantan sekretaris dewan (Sekwan) yang terjerat kasus korupsi pengadaan makanan di DPRD Batam.

Dan Rustam Efendi sebagai mantan Kadishub yang terjerat kasus korupsi pengurusan rekomendasi penentuan sifat dan jenis kendaraan tahun 2018, 2019 dan 2020.

“Kalau dua jabatan itu memang dipastikan akan dilelang,” katanya.

Selama ini dua jabatan tersebut diisi oleh Pelaksana tugas (Plt). Untuk jabatan Plt Sekwan dijabat oleh Aspawi. Sementara itu Plt Kadishub diisi oleh Pebrialin.

Baca juga: Reshuffle OPD Pemko Batam, Rudi: Saya Butuh yang Bisa Kerja

“Yang Plt segera akan di definitifkan. Kalau jumlah mutasi dan promosi yang akan dilakukan dalam dekat ini belum tahu,” ucapnya.

Sebelumnya, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi memastikan mereka yang lolos lelang jabatan merupakan yang terbaik, dan siap bekerja sesuai aturan yang sudah ada.

Persoalan hukum yang sekarang menjerat beberapa pejabat diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi ASN yang akan menduduki jabatan yang sudah diamanahkan.

"Kalau bisa jangan ada lagi yang tersandung kasus. Karena saya sudah sering ingatkan permasalahan ini," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews