Reshuffle OPD Pemko Batam, Rudi: Saya Butuh yang Bisa Kerja

Reshuffle OPD Pemko Batam, Rudi: Saya Butuh yang Bisa Kerja

Kantor Wali Kota Batam.

Batam, Batamnews - Wali Kota Rudi meniupkan angin reshuffle Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berskala besar di lingkungan Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau.

Perombakan besar-besaran OPD ini akan dilakukan pada September 2021 mendatang, dengan tujuan untuk memaksimalkan kinerja Pemko Batam.

Rudi memberikan sinyal persiapan reshuffle ini. Menurutnya, sejumlah posisi banyak yang akan mengalami perubahan.

"Saya butuh yang bisa kerja dan mendukung program pemerintah baik terkait kesejahteraan masyarakat hingga pembangunan kota ke arah yang lebih baik dari sekarang ini," ujar Rudi, Senin (23/8/2021).

Menurutnya beberapa kepala OPD saat ini masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt), sehingga kinerja mereka tidak maksimal, dan harus didefinitifkan.

“Lelang jabatan untuk jabatan eselon dua akan dibuka,” ucapnya.

Pejabat Tersandung Korupsi

 

Ada dua jabatan yang dipastikan dibuka pada lelang jabatan mendatang, yaitu Sekretaris DPRD dan Kepala Dinas Perhubungan Batam. 

Dua jabatan itu sebelumnya diisi oleh Asril sebagai mantan sekretaris dewan (sekwan) yang terjerat kasus korupsi pengadaan makanan di DPRD Batam.

Baca: Vonis Tipikor 10 Tahun, Eks Sekwan DPRD Batam Asril Dipecat

Sementara, Kepala Dishub sebelumnya dijabat oleh Rustam Efendi. Sama seperti Asril, Rustam juga terjerat kasus korupsi pengurusan rekomendasi penentuan sifat dan jenis kendaraan tahun 2018, 2019 dan 2020.

Selain itu, pihaknya juga masih menyusun dan melihat perkembangan terkait pergeseran di OPD lainnya.

"Untuk eselon dua itu yang sudah pasti, kalau ada pergeseran itu dimaksudkan untuk mendukung program kerja. Termasuk pejabat yang dipromosikan nantinya," kata dia.

Ia memastikan mereka yang lolos seleksi nanti adalah yang terbaik, dan siap bekerja sesuai aturan yang sudah ada.

Baca: Wako Rudi Bakal Pecat Mantan Kadishub Batam Rustam Efendi

Persoalan hukum yang sekarang menjerat beberapa pejabat diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi ASN yang akan menduduki jabatan yang sudah diamanahkan.

"Kalau bisa jangan ada lagi yang tersandung kasus. Karena saya sudah sering ingatkan permasalahan ini," katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews