Maskapai Ini Larang Penumpang Gunakan Masker Kain Selama Penerbangan

Maskapai Ini Larang Penumpang Gunakan Masker Kain Selama Penerbangan

Maskapai penerbangan asal Finlandia, Finnair menerapkan aturan masker baru bagi penumpang.

Washington, Batamnews - Penggunaan masker kini menjadi salah satu syarat untuk melakukan penerbangan. Namun, sejumlah maskapai pun melarang penggunaan masker kain bagi para penumpang.

Mengutip dari Travel+Leisure, minggu ini, maskapai penerbangan asal Finlandia, Finnair menerapkan aturan masker baru bagi penumpang. Di dalam pesawat, penumpang hanya boleh memakai masker bedah, masker respirator FFP2 atau FFP3 bebas katup dan masker N95.

"Keamanan pelanggan dan karyawan kami adalah prioritas pertama kami. Masker kain kurang efisien dalam melindungi orang dari infeksi dibandingkan masker bedah," ungkap pihak perusahaan dalam sebuah pernyataan.

Sebelumnya, maskapai penerbangan asal Prancis, Air France dan Lufthansa asal Jerman mewajibkan penggunaan masker medis. Perusahaan juga melarang masker kain dan yang memiliki katup buang.

Baca juga: Kelompok Usia 46-55 Tahun Dominasi Pasien Meninggal Corona di Batam

Sementara itu, LATAM Airlines, maskapai penerbangan asal Chili juga melarang penggunaan masker kain atau masker yang bisa digunakan kembali pada penerbangan domestik. Maskapai hanya mengizinkan penggunaan masker bedah dengan tiga lapisan yaitu masker KN95 dan N95.

Selain itu, maskapai juga mengharuskan pemakaian masker ganda untuk penumpang yang terhubung di kota Lima, Peru. Tak hanya untuk yang turun, namun juga untuk mereka yang tetap berada di pesawat.

Walaupun masker kain umumnya dibolehkan di Amerika Serikat, maskapai penerbangannya seperti Delta Airlines bahkan melarang penggunaan bandana, syal, masker dengan katup buang dan semua masker dengan celah atau lubang. Begitu pula United Airlines yang juga melarang bandana.

Southwest Airlines juga melarang bandana, syal, balaclava dan masker dengan satu lapis. Sementara American Airlines melarang balaclava, bandana, masker dengan katup buang, syal dan gaiters.

Pada hari Rabu, Administrasi Keamanan Transportasi (TSA) Amerika Serikat memperpanjang mandat masker hingga Januari 2022. Penumpang diharuskan menggunakan masker di transportasi umum, termasuk di pesawat dan bandara. Sebelumnya, aturan tersebut pertama kali dilaksanakan pada Januari dan ditetapkan hingga 13 September 2021.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews