Pemprov Kepri Prioritaskan Bentuk Badan Pengelolaan Perbatasan

Pemprov Kepri Prioritaskan Bentuk Badan Pengelolaan Perbatasan

Paripurna pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kepri, di Dompak, Tanjungpinang, Rabu (18/8/2021). (Foto: Sutana/Batamnews)

Tanjungpinang, Batamnews - Pemerintah Provinsi Kepri akan membentuk tiga badan baru di lingkungan Pemprov Kepri. 

Ketiga badan yang akan dibentuk tersebut yakni, Badan Diklat, Badan Pengelolaan Perbatasan, dan Badan Penghubung. 

Rencana pembentukan ketiga badan tersebut, sudah disetujui oleh seluruh fraksi di DPRD Provinsi Kepri dalam Rapat Paripurna pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kepri, di Dompak, Tanjungpinang, Rabu (18/8/2021).

Baca juga: Pemprov Kepri Anggarkan Rp429 Juta untuk Bantu Veteran dan Warakawuri 

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menyampaikan, dengan adanya pembentukan tiga badan tersebut maka secara otomatis akan ada tiga kepala badan baru di lingkungan Pemprov Kepri. 

"Nanti akan ada Kepala Badan Pengelola Perbatasan, Kepala Badan Penghubung, dan Kepala Badan Diklat," kata Ansar di Gedung DPRD Provinsi Kepri. 

Lebih lanjut Ansar menyampaikan, pembentukan Badan Pengelola Perbatasan menurutnya cukup penting. Karena Provinsi Kepri berada di wilayah perbatasan. 

"Selain itu anggaran di pusat yang berkaitan dengan wilayah perbatasan juga tersedia cukup besar. Ini yang kita fokuskan dengan harapan akan ada perhatian lebih dari pusat," harapnya. 

Sedangkan untuk pembentukan Badan Penghubung juga dinilai cukup penting, sebab, cukup banyak aktivitas Pemprov Kepri yang berhubungan langsung dengan pemerintah pusat.

Baca juga: Pembebasan Lahan Jembatan Babin, Pemprov Akan Selesaikan Oktober 2021 

"Di tahun 2022 Kantor Penghubung di Jakarta akan dijadikan rumah singgah bagi masyarakat Kepri, sehingga akan memudahkan bagi masyarakat Kepri yang membutuhkan," ungkapnya. 

Sementara itu Kepala Biro Ortal Provinsi Kepri, Ani Lindawaty, menambahkan, khusus untuk Badan Diklat, badan tersebut merupakan pecahan dari Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Kepri. 

"Selain pembentukan tiga badan itu, ada juga penggabungan BPBD dengan Pemadam Kebakaran. Sehingga nantinya Satpol PP akan berdiri sendiri," katanya singkat. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews