Transportasi Antarpulau Dilonggarkan, Gubernur Ansar: Tetap Wajib Antigen

Transportasi Antarpulau Dilonggarkan, Gubernur Ansar: Tetap Wajib Antigen

Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang.

Tanjungpinang, Batamnews - Transportasi antar-pulau di Provinsi Kepulauan Riau mulai dilonggarkan pada hari ini, Senin (16/8/2021).

Meski aturan mulai longgar, namun pemerintah tetap memberlakukan memberlakukan syarat tes swab antigen sebagai perjalanan antar-daerah di wilayah Provinsi Kepri.

“Masih tetap kita berlakukan tes swab antigen. Kita lihat perkembanganya. Tujuannya itu, bukan untuk memberatkan masyarakat, tapi untuk mengurangi mobilisasi masyarakat,” katanya, di Dompak, Tanjungpinang, Senin (16/8/2021).

Lebih lanjut Ansar menjelaskan, di beberapa daerah di Indonesia yang kasus Covid-19-nya tinggi, salah satu pemicunya karena tingginya mobilitas masyarakat.

“Dari dulu sudah ada kampanye lebih baik di rumah, nah sekarang kita membatasi supaya masyarakat jangan banyak melakukan mobilisasi di saat-saat seperti ini. Tapi kalau nanti kasus sudah landai kita akan meniadakan aturan itu,” jelasnya.

Kebijakan itu, sambung Ansar, bertujuan agar kasus Covid-19 di Provinsi Kepri yang saat ini sudah mulai melandai tidak lagi mengalami kenaikan.

Karena, tambahnya, jika kasus Covid-19 di Provinsi Kepri ini kembali naik, tentu tidak sedikit anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk penanganan.

“Jadi lebih bagus kita menjaga itu, daripada Covid meningkat lagi tak gampang kita menurunkannya,” harapnya.

Hingga Minggu (15/8/2021), Kepri masih mencatatkan 2.613 kasus aktif menyusul adanya tambahan 212 kasus baru positif Covid-19 di seluruh kabupaten/kota.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews