Gagal Tes Administrasi, 572 Pelamar CPNS Tanjungpinang Ajukan Sanggahan

Gagal Tes Administrasi, 572 Pelamar CPNS Tanjungpinang Ajukan Sanggahan

Ilustrasi

Tanjungpinang, Batamnews - Sebanyak 1.831 pelamar yang tidak lolos tes administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Pemko Tanjungpinang, 572 diantaranya kembali mengajukan sanggah. 

"Sekarang masih dalam tahap rekap data, ada 572 orang yang mengajukan sanggah," kata Kepala Bidang (Kabid) Administrasi Pengadaan dan Mutasi Kepegawaian BKPSDM Kota Tanjungpinang, SY Eka Yuniarsih, dilansir dari laman resmi Pemko Tanjungpinang, Jumat (13/8/2021). 

Dijelaskannya, yang paling banyak menyanggah adalah yang gagal pada kualifikasi pendidikan yang program studi (Prodi) masih diragukan, namun setelah dikoordinasikan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya bisa diakomodir. 

"Ada beberapa yang lolos, namun kami belum bisa pastikan jumlahnya karena masih dalam proses dan akan diumumkan pada Minggu (15/8/2021) nanti," ujarnya. 

Baca juga: Pemerintah Pusat Bantu Rp 84,3 Miliar untuk 70 Ribu UMKM di Kepri

Eka menyebutkan, pelamar yang merasa benar saat mengunggah berkas namun tidak diluluskan panitia, maka bisa mengajukan sanggah.

Sementara yang tidak lulus karena kelalaian peserta seperti tidak upload KTP atau salah upload berkas lainnya maka mereka tidak bisa diakomodir. 

"Bagi yang lulus pada masa sanggah ini masih ada harapan untuk mengikuti tahapan selanjutnya," ucap Eka. 

Sementara untuk jadwal ujian seleksi kompetensi dasar (SKD), Eka menyebutkan saat ini belum bisa ditentukan karena pihaknya belum mendapat jadwal resmi dari pusat. 

"Belum ada jadwal, kami sedang menunggu jadwal dari BKN," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews