Belajar Tatap Muka di Natuna Dimulai 13 Agustus Mendatang
ilustrasi.
Natuna, Batamnews - Proses belajar mengajar tatap muka di Kabupaten Natuna akan mulai digelar kembali pada tanggal 13 Agustus mendatang.
Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran ( SE) Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna Nomor : 420/626/ DISDIK. DIKDAS/VIII/2021 terkait pembelajaran tatap muka terbatas.
Dikonfirmasi Rabu ( 11/08/21), Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna, Faisal Hasibuan mengatakan, SE tersebut mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 32 tahun 2021.
Khusus untuk daerah level 3 di luar Jawa-Bali sudah diperbolehkan mengadakan kegiatan belajar mengajar tatap muka dengan protokol kesehatan ketat. Termasuk Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
"SE tersebut sudah kita teruakan kepada Kepala Sekolah/pengelola TK/PAUD, DIKMAS/RA, SD/MI, SMP/MTs dan MA Negeri/swasta se-Kabupaten Natuna," ujar Faisal.
Dalam surat tersebut turut disampaikan hal-hal yang perlu diperhatikan oleh pihak sekolah yakni:
1. Pembelajaran tatap muka menerapkan protokol kesehatan.
2. Jumlah jam tatap muka jenjang pendidikan PAUD/RA setiap hari 4 jam pelajaran, 1 jam pelajaran 30 menit.
3. Jumlah jam tatap muka jenjang pendidikan SD/MI/Paket A setiap hari 5 jam pelajaran, 1 jam pelajaran 35 menit.
4. Jumlah jam tatap muka jenjang pendidikan SMP/MTS/Paket B/MA/Paket C, setiap hari 5 jam pelajaran, 1jam pelajaran 40 menit.
Komentar Via Facebook :