Belajar Tatap Muka di Natuna Dimulai 13 Agustus Mendatang

Belajar Tatap Muka di Natuna Dimulai 13 Agustus Mendatang

ilustrasi.

Muhammad Ikhsan

Natuna, Batamnews - Proses belajar mengajar tatap muka di Kabupaten Natuna akan mulai digelar kembali pada tanggal 13 Agustus mendatang. 

Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran ( SE) Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna Nomor : 420/626/ DISDIK. DIKDAS/VIII/2021 terkait pembelajaran tatap muka terbatas. 

Dikonfirmasi Rabu ( 11/08/21), Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna, Faisal Hasibuan mengatakan, SE tersebut mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 32 tahun 2021.

Khusus untuk daerah level 3 di luar Jawa-Bali sudah diperbolehkan mengadakan kegiatan belajar mengajar tatap muka dengan protokol kesehatan ketat. Termasuk Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

"SE tersebut sudah kita teruakan kepada Kepala Sekolah/pengelola TK/PAUD, DIKMAS/RA, SD/MI, SMP/MTs dan MA Negeri/swasta se-Kabupaten Natuna," ujar Faisal. 

Dalam surat tersebut turut disampaikan hal-hal yang perlu diperhatikan oleh pihak sekolah yakni:

1. Pembelajaran tatap muka menerapkan protokol kesehatan. 

2. Jumlah jam tatap muka jenjang  pendidikan PAUD/RA setiap hari 4 jam pelajaran, 1 jam pelajaran 30 menit. 

3. Jumlah jam tatap muka jenjang pendidikan SD/MI/Paket A setiap hari 5 jam pelajaran, 1 jam pelajaran 35 menit. 

4. Jumlah jam tatap muka jenjang pendidikan SMP/MTS/Paket B/MA/Paket C,  setiap hari 5 jam pelajaran, 1jam pelajaran 40 menit.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :