Novaliandri Fathir Gantikan Ade Angga Jabat Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang

Novaliandri Fathir Gantikan Ade Angga Jabat Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang

Novaliandri Fathir resmi menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) sisa masa jabatan 2019-2024.

Tanjungpinang, Batamnews - Novaliandri Fathir resmi menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) sisa masa jabatan 2019-2024. Ia mengantikan Ade Angga yang sebelumnya mengundurkan diri untuk maju pada Pemilihan Wakil Wali Kota (Pilwawako) Tanjungpinang. 

Sebelum dilantik menjadi pimpinan, Novaliandri Fathir menjabat sebagai Ketua Komisi I di DPRD Tanjungpinang. 

Ketua DPRD Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni dalam sidang paripurna dengan agenda pengucapan sumpah janji pergantian antar waktu (PAW) itu menjelaskan, pada 22 Juni 2021 lalu dalam rapat paripurna sudah dilakukan penetapan calon pimpinan DPRD sisa masa jabatan 2019-2024 yaitu Novaliandri Fathir. 

"Sesuai keputusan Gubernur Kepri pada 16 Juli 2021 tentang peresmian pengangkatan PAW pimpinan DPRD," kata Weni dalam sidang paripurna, seperti dilansir Batamnews dari laman resmi Pemko Tanjungpinang.

Baca juga: Ansar Tolak Sejumlah Ajuan Anggaran OPD, Dianggap Mubazir Tak Tepat Sasaran

Pengucapan sumpah janji, kata Weni tidak hanya pemenuhan formalitas semata akan tetapi ada tanggungjawab, tuntutan serta pengabdian yang tinggi untuk mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

"Selamat kepada Novaliandri Fathir atas pelantikannya serta ucapan terima kasih kepada Ade Angga atas pengabdiannya selama di lembaga DPRD Kota Tanjungpinang," ucap Weni

Dirinya berharap kepada wakil ketua yang baru agar dapat secara bersama-sama menciptakan hubungan yang harmonis dalam lembaga DPRD serta kemitraan dengan pemerintah kota dan juga dengan seluruh elemen masyarakat 

"Mari kita bisa bersatu untuk membangun kota Tanjungpinang tercinta," ajak Weni

Saat bersamaan, Jumat (6/8/2021) juga dilakukan pelantikan Oktavio Bintana sebagai anggota DPRD Tanjungpinang sisa masa jabatan 2019-2024.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews