Wali Kota Tanjungpinang Rahma dan Suami Klarifikasi Soal Foto Berduaan di Kamar

Wali Kota Tanjungpinang Rahma dan Suami Klarifikasi Soal Foto Berduaan di Kamar

Wali Kota Tanjungpinang Rahma (Foto: Batamnews)

Tanjungpinang, Batamnews - Wali Kota Tanjungpinang Rahma akhirnya mengklarifikasi mengenai foto berdua yang beredar di sejumlah platform media sosial di Kepulauan Riau (Kepri).

Rahma hadir bersama suaminya Agung Wiradharma. Agung mengakui foto tersebut adalah istrinya.

"Iya seperti apa yang disampaikan suami saya itu," ujar Rahma kepada Batamnews, Minggu (1/8/2021).

Hanya saja foto tersebut telah dipotong dan diedit sedemikian rupa dan disebarkan.

Narasi yang beredar, Rahma sedang berduaan dengan seorang anak muda.

“Fotonya dicroping, lalu disebar, seakan-akan istri saya berduaan dengan orang lain,” ujar Agung kepada sejumlah wartawan, Minggu (1/8/2021) di rumah dinas Wali Kota, di Senggarang.

BACA JUGA

`Janji di Atas Pelantar` Angkat Kisah Kehidupan Wali Kota Syahrul

CEK FAKTA: Foto Mirip Wali Kota Tanjungpinang Rahma Bersama Berondong

Reaksi Wali Kota Rahma Diprotes soal Antigen Berbayar, Rahma: Saya Sedih

Motif Pemerasan

Agung mengatakan, pria dalam foto tersebut ia kenal. Tak lain adalah pemeran film "Janji di Atas Pelantar".

Dan itu sudah beredar sejak tiga tahun lalu. Agung mengatakan dengan adanya foto tersebut, seolah-olah istrinya sedangn berbuat asusila.

 

"Saya yang mengantarkan istri saya untuk syuting film itu,” ungkapnya.

Agung menyebutkan sebenarnya di dalam foto itu ada beberapa orang. Jumlahnya sekitar lima orang.

“Padahal ramai,” katanya. Agung mengaku menemami istrinya dalam keperluan syuting tersebut. Saat di foto tersebut, Rahma sedang mempelajari skrip dari skenario film sambil menelepon.

Bahkan kata Agung, banyak modus dari tersebarnya foto tersebut. Ia bahkan sempat diperas.

“Semua rekaman pemerasan itu sudah kami dokumentasikan,” tuturnya. Agung menduga ada maksud lain dari tersebarnya foto tersebut.

Agung mengatakan sudah mengumpulkan sejumlah bukti untuk diteruskan secara hukum.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews