PPKM Diperpanjang atau Tidak, Gubernur Ansar: Prokes Tetap Diperketat

PPKM Diperpanjang atau Tidak, Gubernur Ansar: Prokes Tetap Diperketat

Gubernur Kepri Ansar Ahmad. (Foto: Sutana/batamnews)

Tanjungpinang, Batamnews - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Batam dan Tanjungpinang, Kepulauan Riau akan berakhir hari ini, Senin (2/8/2021). 

Disinggung mengenai kelanjutan PPKM Level 4 ini, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyatakan dirinya masih menunggu arahan pemerintah pusat.

"Kita masih menunggu arahan Presiden, apakah diperpanjang atau tidak," ujarnya di Kantor Gubernur Kepri, kawasan Dompak, Tanjungpinang.

Ansar mengatakan nantinya jika keputusan pemerintah pusat untuk tidak memperpanjang PPKM, maka untuk di Kepri tetap melakukan pengetatan protokol kesehatan.

"Kita tetap menerapkan pengetatan protokol kesehatan," kata Ansar.

Baca: Status PPKM di Batam Tunggu Pemerintah Pusat 

Lanjut Ansar, penerapan PPKM di Kepri berimbas baik, hal itu berdasarkan melihat tren kesembuhan di Kepri terbilang meningkat.

"Tingkat kesembuhan cukup baik, kita hanya perlu dorong tingkat treatment kita," ucapnya.

Ansar mengemukakan untuk kepastian PPKM di Kepri, pihaknya tetap masih menunggu arahan Presiden Joko Widodo.

"Nanti jika sudah ada arahan presiden akan kita sampaikan," ujar Ansar.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews