Disdukcapil Gandeng Kemenag Natuna Luncurkan Inovasi Layanan Pernikahan Six In One

Disdukcapil Gandeng Kemenag Natuna Luncurkan Inovasi Layanan Pernikahan Six In One

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), melakukan penandatanganan kerjasama (MoU) dengan Kementerian Agama (Kemenag) setempat.

Natuna, Batamnews - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), melakukan penandatanganan kerjasama (MoU) dengan Kementerian Agama (Kemenag) setempat.

Kerjasama ini guna mengintegrasikan akta dokumen nikah dengan dokumen Disdukcapil. Sehingga tercipta pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, serta mengoptimalkan penyampaian publik.

Baca: Mantan Bupati Natuna Kembalikan Rp 200 Juta Dana Korupsi

Kepala Disdukcapil Kabupaten Natuna, Ilham Kauli mengatakan, penandatanganan MoU tersebut dalam rangka menciptakan inovasi yang berorientasi pada pemberian pelayanan yang cepat kepada Masyarakat.

"Inovasi tersebut adalah layanan pernikahan terintegrasi Six In One atau dua buku nikah suami istri, kartu nikah, KK dan KTP serta KK orang tua Catin, bagi pasangan pengantin se-Kabupaten Natuna," kata dia, Selasa (3/8/2021).

Kedepannya, diharapkan dengan dilakukan kerjasama ini nantinya dapat memberikan peningkatan layanan kepada masyarakat terkhusus bagi calon pengantin yang baru saja menikah di KUA yang ada di Kabupaten Natuna.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews